Diikuti 2.355 Peserta

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I

Para calon seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di kantor BKPSDM Kabupaten Berau.

SELEKSI kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I resmi dimulai sejak Jumat, 6 Desember 2024 di ruang CAT lantai 2, Kantor BKPSDM Kabupaten Berau. Ujian seleksi dilaksanakan hingga 14 Desember 2024 dan diikuti oleh 2.355 peserta.

Analis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriati, menyampaikan bahwa seleksi ini hanya dilakukan satu kali, sehingga peserta harus memanfaatkan kesempatan dengan baik.

“Tes kompetensi calon PPPK ini menjadi penentu kelulusan. Peserta harus benar-benar mempersiapkan diri karena tidak ada ujian ulang,” kata Indriati, Selasa (10/12/2024).

Ia menjelaskan, sebanyak 2.355 peserta calon PPPK Tahap I terbagi ke dalam tiga formasi, yaitu guru dengan 309 peserta, tenaga kesehatan sebanyak 40 peserta, dan tenaga teknis dengan jumlah peserta terbesar, yakni 2.006 orang.

“Pelaksanaan ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang menjamin transparansi dan keakuratan hasil,” jelasnya.

Dikatakannya, jadwal pelaksanaan ujian kompetensi ini merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh BKPSDM Kabupaten Berau nomor 800.1.2.2/037/Pansel-ASN/XI/2024.

“Ujian setiap hari terbagi menjadi tiga sesi, kecuali pada hari Jumat yang hanya terdiri dari dua sesi,” paparnya.

Indriati juga mengingatkan kepada peserta untuk membawa dokumen yang diperlukan saat ujian. Dokumen tersebut meliputi KTP asli atau dokumen kependudukan lainnya yang sah, serta Kartu Tanda Peserta Ujian yang wajib dicetak berwarna.

“Peserta yang tidak membawa dokumen lengkap sesuai ketentuan tidak akan diizinkan mengikuti ujian,” paparnya.

Indriati berharap, seleksi ini dapat menjaring calon PPPK yang kompeten dan mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis di Kabupaten Berau.

“Dengan pelaksanaan seleksi ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perekrutan tenaga kerja yang kompeten dan profesional,” tandasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *