POLSEK Tabalar berhasil mengamankan dua orang remaja pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di 7 kecamatan. Kedua pelaku berinisial SA (18) warga Tanjung Redeb dan GP (15) warga Teluk Bayur.
Kapolsek Tabalar, Iptu Sukhidin, mengungkapkan, kejadian bermula pada Selasa 6 Agustus 2024 pukul 11.30 Wita. Saat itu, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dua pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri dari Biatan Lempake, Kecamatan Biatan menuju Tanjung Redeb.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya bergerak cepat dan melihat dua orang pengendara sepeda motor yang diduga sebagai pelaku melintas di Jalan Poros Tubaan dengan kecepatan tinggi.
“Pengejaran pun dilakukan hingga di tikungan tajam daerah Gunung Padai, kedua pelaku kehilangan kendali dan menabrak kendaraan roda empat dari arah berlawanan. Kemudian, kedua pelaku melarikan diri ke dalam hutan,” ujar Sukhidin, Rabu (7/8/2024).
Kedua pelaku meninggalkan kendaraannya yakni dua unit sepeda motor Honda Beat merah putih tanpa plat nomor dan Suzuki Nex tanpa plat nomor warna hitam. Kemudian, pihak Polsek Tabalar langsung mengamankan kendaraan tersebut untuk dijadikan barang bukti.
Setelah itu, pada pukul 17.00 Wita, personel Polsek Tabalar melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah warung makan saat mereka menumpang kendaraan dump truck menuju Tanjung Redeb.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh unit di berbagai tempat yang berbeda serta mencuri satu unit HP merk OPPO dan tiga kotak amal masjid.
Adapun lokasi TKP pencurian berdasarkan keterangan pelaku yakni, Kecamatan Tanjung Redeb, Kecamatan Teluk Bayur, Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Sambaliung, Kecamatan Biatan, Kecamatan Talisayan, dan Kecamatan Biduk-Biduk.
Lebih lanjut, Kapolsek Tabalar mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tuturnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tabalar untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus pencurian lainnya. (SAHRUDDIN)












