Dihukum Dorong Sepeda Motor

Puluhan pelanggar saat mendorong sepeda motor usai terjaring penindakan yang dilaksanakan Satlantas Polresta Samarinda. (ist)

SATUAN Lalu Lintas Polresta Samarinda menindak puluhan pebalap liar Minggu (28/1/2023) dini hari. Para pelaku berusia remaja tertangkap tangan melakukan aksi balap liar menggunakan knalpot brong di Simpang Vorvo, Simpang Hotel Mesra dan di depan Pos Polisi Meranti.

“Penindakan ini kita lakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang diterima. Dimana aksi balap liar dan suara knalpot brong ini sangat mengganggu para pengguna jalan lain,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, didampingi Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulu.

Dalam penindakan ini, Satlantas Polresta Samarinda menurunkan puluhan personil dan didampingi Waka Satlantas AKP Iptu Purwo Asmadi.

Usai ditindak, para pelanggar langsung di data dan diminta untuk mendorong sepeda motor dari Vorvoo dan Simpang Hotel Mesra hingga ke Pos Polisi Meranti.

“Ini bentuk kepedulian kami (Satlantas,Red) kepada anak-anak muda di Samarinda. Jangan sampai aksi balap liar ini malah membuat celaka mereka. Kasihan orang tua mereka di rumah kalau mendapat kabar anaknya mengalami musibah diluar,” imbuh Creato Sonihite.

 

Aksi dorong sepeda motor inipun ramai menjadi tontonan masyarakat. Bahkan banyak pengguna jalan sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Yang lucunya lagi. Saat para pemuda tersebut sedang mendorong sepeda motor. Salah seorang ibu datang di Simpang Hotel Mesra dan langsung memarahi anaknya. Pasalnya, ibu tersebut kaget mengetahui anaknya ditilang karena balap liar.

“Jadikan pelajaran buat semua. Peran serta orang tua dalam pengawasan anak-anak sangat diperlukan. Jangan sampai anak-anaknya bilang hanya nongkrong, padahal balapan,” imbuh Creato. (Bayu surya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *