Pengusaha Di Kaltim Galau, Pertumbuhan Ekonomi Tak Jadi Jaminan

Ilustrasi kapal tongkang bermuatan batu bara yang melintasi Sungai Mahakam. Pertambangan batu bara masih menjadi penyumbang terbesar perekonomian Kaltim.-Dok Nosa

Semua lini sektor usaha di Kalimantan Timur (Kaltim), menghadapi ketidakpastian. Semua terdampak dengan berbagai persoalan serta kebijakan yang terjadi di Indonesia. Dunia usaha tentunya dibikin galau.

—————————–

Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim) di kisaran 3,35 persen dinilai belum sepenuhnya mencerminkan potensi aman. Angka tersebut juga sedikit di atas inflasi yang mencapai sekitar 3,20 persen, sementara dunia usaha masih menghadapi tekanan biaya, ketidakpastian kebijakan, hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kondisi ini menjadi perhatian karena perekonomian Kaltim masih bergantung pada sektor ekstraktif, terutama pertambangan batu bara. Ketika sektor tersebut mengalami perlambatan akibat persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dampaknya dapat merembet ke berbagai bidang usaha lain. Situasi itu semakin berat ketika efisiensi anggaran ikut menekan aktivitas ekonomi daerah.

Melansir data BPS Kaltim, sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi penyumbang terbesar ekonomi Kaltim dengan kontribusi 34,18 persen terhadap PDRB.

Selain itu juga, masih dari data BPS, garis kemiskinan di Kalimantan Timur (Kaltim) naik 4,22 persen dalam periode September 2025 hingga Maret 2026, sementara kebutuhan Rp897.759 menjadi Rp935.662 per kapita per bulan.

Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi, menilai data pertumbuhan dan inflasi perlu dibaca bersama dengan kondisi riil masyarakat. Menurutnya, ketergantungan Kaltim terhadap pasokan kebutuhan pokok dari luar daerah turut membuat masyarakat rentan terhadap tekanan harga.

“Makanya sumber makanan kebutuhan dasar Kaltim yang kita, penduduknya empat juta, itu banyak dari luar daerah,” ujar Purwadi, Kamis (22/10/2026).

Ia juga menilai, publikasi data ekonomi yang menggambarkan kondisi sebenarnya penting sebagai dasar evaluasi pemerintah. Menurutnya, angka statistik perlu menjadi pijakan untuk mengukur persoalan yang dihadapi masyarakat dan dunia usaha.

Purwadi menyebut perlambatan ekonomi saat ini tidak terlepas dari tekanan yang dirasakan berbagai sektor. Efisiensi anggaran, menurutnya, telah memengaruhi kegiatan usaha, termasuk pariwisata dan perjalanan atau travel.

“Efisiensi sudah terpukul. Pariwisata terpukul, travel terpukul. Hampir semua sektor terpukul,” katanya.

Tekanan tersebut juga berkaitan dengan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dan persoalan RKAB pertambangan. Purwadi menilai, ketika sektor pertambangan melemah, efeknya dapat dirasakan oleh daerah yang selama ini menjadikan aktivitas ekstraktif sebagai salah satu penopang utama perekonomian.

Ia menyinggung potensi ancaman PHK terhadap sekitar 15 ribu pekerja akibat persoalan RKAB. Dampak itu, menurutnya, telah menjadi kekhawatiran di sejumlah kabupaten dan kota di Kaltim.

Purwadi berpandangan, koreksi terhadap persoalan RKAB berpeluang membantu memperbaiki kinerja ekonomi daerah. Namun, Ia mengingatkan bahwa ketergantungan pada pertambangan tetap menyisakan persoalan mendasar mengenai keberlanjutan dan pemerataan sumber pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, tekanan biaya hidup turut menjadi perhatian. Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2026 tercatat sebesar Rp3.762.431 per bulan. Purwadi menilai penghasilan di kisaran tersebut semakin berat untuk memenuhi kebutuhan hidup, terutama bagi pekerja yang harus membayar sewa tempat tinggal.

“Empat juta di Kaltim itu enggak cukup. Miskin. Nyewa rumah saja berapa? Dua juta,” ucapnya.

Ia menggambarkan biaya tempat tinggal menjadi salah satu pengeluaran yang cukup besar bagi masyarakat, termasuk mahasiswa yang tinggal di indekos. Harga sewa kamar yang bervariasi, mulai ratusan ribu rupiah hingga sekitar Rp2 juta per bulan, menunjukkan besarnya perbedaan beban pengeluaran yang harus ditanggung.

Purwadi pun meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi kembali penerapan efisiensi anggaran. Menurutnya, penghematan seharusnya dilakukan secara konsisten di seluruh lini pemerintahan, bukan hanya dengan memangkas belanja yang berkaitan dengan masyarakat dan kegiatan ekonomi.

“Efisiensi itu jangan efisiensi di ruang sebelah, tetapi Anda boros di ruang sebelah. Itu harusnya perilaku yang diberi contoh oleh pemerintah pusat sampai pemerintah daerah, bupati, wali kota, gubernur, dan DPR,” tegasnya.

Ia mengingatkan, efisiensi yang hanya dibebankan kepada masyarakat berisiko memperlemah daya beli. Ketika konsumsi rumah tangga melemah, pelaku usaha juga akan semakin sulit meningkatkan produksi dan mengembangkan bisnis.

Kondisi tersebut berlangsung ketika dunia usaha menghadapi tantangan pembiayaan. Data Bank Indonesia mencatat fasilitas kredit yang telah tersedia tetapi belum dicairkan debitur atau undisbursed loan mencapai Rp2.562 triliun per September 2026. Nilai tersebut menunjukkan masih besarnya fasilitas kredit yang belum dimanfaatkan, meski penyebabnya dapat beragam.

Purwadi menilai ketidakpastian ekonomi membuat pengusaha cenderung berhati-hati mengambil pinjaman untuk ekspansi. Beban bunga yang tinggi, menurutnya, dapat menambah biaya produksi ketika daya beli masyarakat belum cukup kuat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim, Abriantinus, menyampaikan bahwa dunia usaha daerah secara umum masih lesu. Persoalan RKAB pertambangan batu bara menjadi salah satu faktor yang menekan aktivitas perusahaan, mengingat besarnya ketergantungan ekonomi Kaltim terhadap sektor ekstraktif.

Menurut Abriantinus, ketidakpastian kebijakan dan regulasi turut memperburuk situasi. Sejumlah perusahaan memilih melakukan efisiensi, termasuk melalui pengurangan tenaga kerja, sehingga berpotensi meningkatkan angka pengangguran.

“Intinya dunia usaha di Kaltim secara umum masih dalam kondisi lesu terutama pasca gonjang-ganjing masalah RKAB sektor pertambangan batubara, maklum ekonomi Kaltim msh ketergantungan dengan sektor ekstraktif. Hal ini semakin diperparah dengan berbagai langkah kebijakan & regulasi yg tdk menentu sehingga perusahaan terpaksa lebih memilih melakukan efisiensi dgn melakukan PHK”terangnya

Menurutnya tekanan dari berbagai arah itu membuat perbaikan ekonomi Kaltim membutuhkan kebijakan yang lebih terukur. Evaluasi sektor pertambangan, kepastian regulasi, serta pengelolaan belanja pemerintah menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar kegiatan usaha kembali bergerak dan kesempatan kerja dapat terjaga.(ARI RACHIM/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *