Jumlah pendudukan miskin di Kabupaten Nunukan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), naik dari 11.810 jiwa menjadi 11.990 jiwa.
Namun secara persentase, penduduk miskin di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Malaysia, itu mengalami penurunan. Maret 2026 tercatat sebesar 5,23 persen, menurun 0,04 poin persentase dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 5,27 persen. Dibanding 2024, secara persentase turun 0,50 poin.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, menjelaskan bahwa perkembangan kemiskinan perlu dilihat melalui sejumlah indikator, tidak hanya berdasarkan persentase penduduk miskin, tetapi juga jumlah penduduk miskin, garis kemiskinan, serta indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan.
“Jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang mencapai 12,61 ribu orang, jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 620 orang,” ungkap Iskandar, dikutip dari laman Pemkab Nunukan, Rabu (21/10/2026).
Selama 10 tahun terakhir, angka kemiskinan di Nunukan menunjukkan pola yang fluktuatif. Persentase penduduk miskin tercatat sebesar 5,25 persen pada 2016, kemudian meningkat hingga mencapai 6,79 persen pada 2021.
Setelah itu, persentasenya cenderung menurun pada 2023, angka kemiskinan mencapai 5,53 persen, sempat meningkat menjadi 5,73 persen pada 2024, lalu turun menjadi 5,27 persen pada 2025, dan kembali menurun menjadi 5,23 persen pada 2026.
“Sementara itu, jumlah penduduk miskin mencapai titik tertinggi dalam periode tersebut pada 2021, yakni 13,94 ribu orang. Angka itu kemudian berangsur turun, meskipun kembali meningkat pada 2024 dan 2026,” bebernya.
Penurunan persentase kemiskinan, lanjut Iskandar, perlu terus diikuti dengan upaya yang. Misal, pemantauan terhadap berbagai indikator kemiskinan, agar kondisi kesejahteraan masyarakat dapat dipahami secara lebih menyeluruh.
BPS Kabupaten Nunukan juga mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp663.011 per kapita per bulan. Nilai ini meningkat dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp621.290 dan Maret 2024 sebesar Rp597.431. (fen)












