Pendidikan hingga Pelayanan RSUD, Ombudsman Kaltara Dorong Perbaikan Pelayanan

Gubernur Zainal A. Paliwang menerima Ketua Ombudsman Perwakilan Kaltara, Selasa (20/10/2026).///IST

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan sejumlah laporan masyarakat dan hasil temuan di lapangan, terkait pelayanan publik kepada Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Laporan masyarakat maupun temuan di lapangan yang disampaikan ke Gubernur di antaranya persoalan ekspor-impor perikanan, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pendidikan, pembangunan kawasan perbatasan, pelayanan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, serta pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK Tarakan.

“Kami menyampaikan laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan sebagai bahan perbaikan pelayanan publik di Kaltara,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, dikutip dari laman Pemprov Kaltara, Selasa (20/10/2026).

Laporan tersebut pun diapresiasi Zainal, sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut pria yang pernah menjabat Wakapolda Kaltara tersebut, masukan dari Ombudsman penting untuk mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik.

“Terima kasih atas masukan yang disampaikan. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Zainal.

Zainal mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah melakukan sejumlah langkah pembenahan, termasuk pembinaan UMKM dan peninjauan pelayanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan oleh dewan pengawas.

Selain itu, lanjutnya, Pemprov Kaltara juga menyiapkan pembenahan akses pejalan kaki di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, untuk memudahkan mobilitas masyarakat.

“Peningkatan pelayanan publik juga membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat. Untuk itu, Pemprov Kaltara telah melakukan harmonisasi kebijakan bersama sejumlah kementerian terkait, di antaranya Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum,” tuturnya. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *