KOMITE Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau tetap berkomitmen memberangkatkan kontingen ke ajang Porprov Kaltim 2026, meski saat ini diterpa badai efisiensi anggaran.
Ketua KONI Berau, Taupan Madjid, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima kabar terkait penundaan skema anggaran belanja pada APBD perubahan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa persoalan ketersediaan kas daerah tidak boleh menjadi penghalang bagi para atlet. Terutama untuk berlaga di ajang olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut.
“Kami sudah mengetahui persoalan anggaran tersebut. Namun, itu bukan alasan bagi Kabupaten Berau untuk absen atau tidak berpartisipasi dalam ajang Porprov,” ujar Taupan Madjid, Rabu (21/10/2026).
Menurut Taupan, keikutsertaan dalam Porprov memiliki nilai strategis dan urgensi tersendiri. Mengingat ajang ini merupakan puncak pembinaan prestasi atlet yang telah berlatih dan bersiap dalam jangka panjang. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk aktif mencari formula pembiayaan terbaik agar alokasi yang dibutuhkan tetap dapat terealisasi.
Ia menilai, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan kewajiban untuk memastikan hak-hak para atlet serta kebutuhan kontingen dapat terpenuhi, terlepas dari dinamika anggaran yang sedang terjadi.
“Porprov ini memiliki urgensi tersendiri bagi daerah dan pembinaan atlet kita,” tegasnya.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memikirkan bagaimana caranya agar anggaran yang telah direncanakan tersebut bisa dioptimalkan dan dimanfaatkan,” sambungnya.
Guna mengantisipasi skenario terburuk jika dana ABT benar-benar tidak dapat dicairkan tepat waktu, KONI Berau mulai mengkaji opsi alternatif demi menjamin keberangkatan kontingen. Salah satu langkah diskresi yang dipertimbangkan adalah mengajukan pinjaman dana pihak ketiga. Meski demikian, Taupan menegaskan skema pinjaman tersebut hanya dapat dieksekusi apabila ada kepastian hukum dan jaminan resmi dari pemerintah daerah.
“Jika memang skema ABT tidak bisa digunakan dalam waktu dekat, kami di KONI siap memikirkan opsi peminjaman dana terlebih dahulu. Catatannya, harus ada kepastian dan jaminan,” pungkas Taupan. (SETIAWAN)












