Buka Data dan Evaluasi Soal Penyaluran BBM Kabupaten/Kota

Sejumlah kendaraan bermotor antre cukup lama di SPBU untuk mengisi BBM. (DISWAY KALTIM/MAYANG SARI)

Tiap tahun, persoalan BBM langka, hingga membuat antrean panjang di sejumlah daerah masih terjadi. DPRD ingin menuntaskan persoalan tersebut, dengan membuka data penyaluran setiap daerah di Kaltim, kemudian menganalisis permasalahan.

———————-

Persoalan keterbatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Timur, mendorong DPRD Kaltim meminta pemetaan kebutuhan secara menyeluruh. Komisi II DPRD Kaltim, tidak ingin persoalan kuota hanya dilihat dari kondisi Kota Balikpapan, sementara kebutuhan kabupaten dan kota lain belum diketahui secara pasti.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan langkah untuk meminta data kebutuhan BBM dari seluruh daerah di Kaltim. Data tersebut nantinya menjadi dasar untuk mengevaluasi kesesuaian kuota yang diberikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Di tempat yang lain tidak serta-merta digeneralisasi berapa nominalnya kuotanya. Kita harus tahu berapa idealnya penduduknya di sebuah kabupaten kota itu ada berapa penduduknya, berapa memiliki kendaraannya baik itu yang subsidi maupun nonsubsidi,” ungkap Sabaruddin, Senin, (7/9/2026).

Menurutnya, persoalan yang terjadi di Balikpapan, belum bisa dijadikan gambaran untuk seluruh Kaltim. Setiap daerah memiliki jumlah penduduk, kendaraan dan karakteristik aktivitas ekonomi yang berbeda sehingga kebutuhan BBM-nya pun tidak bisa disamaratakan.

Balikpapan menjadi salah satu daerah yang telah menyampaikan kebutuhan tambahan kuota. Namun, menurut Sabaruddin, masih terdapat selisih antara kebutuhan yang diajukan dengan realisasi yang diterima.

“Sekarang kan enggak tahu di kota-kota lain bagaimana, kabupaten yang lain bagaimana,” ujarnya.

Karena itu, Komisi II ingin mengetahui secara rinci berapa kuota yang diminta masing-masing pemerintah kabupaten dan kota, berapa yang disetujui, serta berapa kebutuhan yang belum terakomodasi.

“Berapa permintaannya di sana, berapa yang dikabulkan, berapa surplusnya, berapa yang tidak terakomodir? Nah, ini kan belum ada kita dapatkan data-data itu,” katanya.

Sabaruddin mengatakan, persoalan antrean panjang maupun keterbatasan BBM yang terlihat di sejumlah daerah belum cukup untuk menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah kekurangan kuota. DPRD membutuhkan data pembanding agar evaluasi tidak hanya berdasarkan kondisi kasatmata.

Menurut Dia, jumlah penduduk dan kendaraan harus menjadi bagian dari perhitungan. Selain itu, kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi juga perlu dibedakan dengan kendaraan atau aktivitas yang tidak masuk kategori penerima subsidi.

“Tidak bisa digeneralisasi kendaraan semuanya. Ada yang subsidi. Ada yang juga industri. Nah, ini yang perlu kita urutkan,” tegasnya.

Langkah berikutnya, Komisi II berencana mengundang Pertamina dan Pertamina Patra Niaga untuk meminta penjelasan mengenai penetapan serta realisasi kuota BBM di Kaltim.

Lanjutnya, DPRD tidak ingin langsung menyalahkan Pertamina sebelum memperoleh data lengkap mengenai dasar penetapan kuota. Menurutnya, Pertamina tentu memiliki perhitungan dalam menentukan alokasi yang diberikan kepada masing-masing daerah.

“Kita juga tidak bisa menyalahkan Pertamina. Pertamina kan punya dasar memberikan, menunjukkan kepada kabupaten kota. Dan ini kan belum kita dapatkan itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisi II juga akan meminta pemerintah kabupaten dan kota menyampaikan data kebutuhan masing-masing wilayah. Data tersebut diharapkan mencakup jumlah penduduk, jumlah kendaraan serta kebutuhan BBM yang dianggap ideal.

Dengan data tersebut, DPRD dapat membandingkan antara permintaan daerah dan realisasi yang diberikan. Jika terdapat kekurangan, selisih tersebut dapat menjadi dasar pembahasan bersama Pertamina maupun pihak terkait lainnya.

Sabaruddin menilai, pendekatan berbasis data diperlukan agar kebijakan kuota BBM tidak hanya bersifat administratif. Kebutuhan masyarakat di setiap daerah harus menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran alokasi.

“Ini kami butuh data. Kepala daerah berapa penduduknya, berapa kapasitasnya, berapa kendaraannya, berapa yang dibutuhkan. Sampai detik sekarang kita tidak punya dasar acuannya itu,” katanya.

Ia menyebut, Komisi II saat ini masih menyusun agenda dan surat yang akan ditujukan kepada kepala daerah di Kaltim. Setelah data terkumpul, DPRD akan memiliki gambaran lebih jelas mengenai daerah mana yang mengalami kekurangan alokasi.

Dengan demikian, persoalan BBM di Kaltim tidak berhenti pada penanganan antrean di satu daerah. Komisi II ingin memastikan distribusi kuota memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Persoalan antrean BBM bersubsidi juga muncul di sejumlah daerah lain. Di Bontang, antrean Pertalite sempat mengular hingga sekitar 300 meter pada sejumlah SPBU pada akhir Agustus. Kondisi tersebut terjadi selama beberapa hari dan melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat. Termasukk juga terjadi di Kabupaten Berau.

Persoalan di Bontang kemudian mendapat perhatian karena Pertamina menyatakan kuota Pertalite tidak dikurangi, melainkan pengirimannya diatur agar mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun. Pola distribusi juga berkaitan dengan armada pengangkut yang melayani beberapa kabupaten dan kota di Kaltim.

Sementara di Kutai Timur, persoalan berbeda muncul pada Biosolar. Pengajuan tambahan kuota yang disampaikan pemerintah daerah belum mendapat kepastian realisasi dan kondisi tersebut dinilai turut berpengaruh terhadap antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Rangkaian kondisi tersebut, memperkuat alasan Komisi II untuk meminta data secara menyeluruh. Dengan membandingkan kebutuhan penduduk, jumlah kendaraan, kuota yang diajukan, realisasi serta persoalan distribusi di setiap daerah, DPRD dapat melihat apakah antrean BBM benar-benar disebabkan kekurangan kuota atau terdapat faktor lain di baliknya. (MAYANG SARI/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *