BBM Langka di Berau, Pemkab Temukan Antrean Berulang dan Polisi Selidiki Penimbunan

Antrean kendaraan di SPBU Sambaliung, Senin (31/8/2026) (Setiawan/Disway Kaltim)

KELANGKAAN bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite hingga Pertamax di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan kepolisian. Di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Pemkab Berau menemukan indikasi adanya penyalahgunaan distribusi BBM.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Slamet Riyadi, mengatakan temuan tersebut didapati saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah perkotaan. Menurutnya, terdapat kendaraan yang tercatat melakukan pengisian BBM sebanyak dua kali dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

“Temuan ini sudah kami sampaikan kepada OPD terkait. Ini sebenarnya bukan masalah OPD mana yang berwenang, tetapi menyangkut pelayanan Pemkab Berau,” ujar Slamet, Senin (31/8/2026).

Ia menduga kondisi tersebut berpotensi berkaitan dengan praktik penimbunan BBM. Karena itu, Pemkab Berau meminta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) segera menggelar rapat evaluasi bersama pihak terkait.

“Kami menduga bahwa ada praktik penimbunan BBM,” tegasnya.

Slamet berharap distribusi BBM di Berau dapat dilakukan secara tepat sasaran sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak semakin kesulitan mendapatkan bahan bakar.

Ia juga meminta pengawasan diperketat. Apabila ditemukan pihak yang melakukan penimbunan, Pemkab Berau berharap Diskoperindag dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan.

Pemkab Sebut Stok BBM Aman

Sebelumnya, kelangkaan Pertalite dan Pertamax telah dikeluhkan masyarakat Tanjung Redeb. Sejumlah warga mengaku harus berpindah-pindah SPBU karena BBM habis sebelum mereka mendapatkan giliran.

Rahmat Efendi, salah seorang warga, mengaku telah mendatangi sejumlah SPBU di kawasan perkotaan. Namun, upayanya mendapatkan BBM tidak membuahkan hasil.

“Sudah lelah antre, pas giliran kami, stok habis,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan Riyan Hidayat. Pengguna Pertamax itu mengaku tetap harus mengikuti antrean panjang meski bahan bakar yang digunakannya bukan BBM bersubsidi.

“Kami ini pakai Pertamax, bukan barang subsidi. Kok bisa harus ikut antre. Sudah ikut antre, malah tidak kebagian,” ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Slamet mengatakan Pemkab Berau telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah SPBU dan berkoordinasi dengan pihak Pertamina yang bertugas di daerah. Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, kuota BBM untuk wilayah perkotaan disebut mencapai 32 kiloliter (KL) per hari untuk setiap SPBU. Slamet menyebut kelangkaan yang terjadi diduga dipengaruhi keterlambatan kapal pengangkut BBM menuju Berau.

“Mungkin itu yang menyebabkan seperti jadi langka,” katanya.

Meski demikian, Pemkab Berau belum memperoleh informasi secara rinci mengenai penyebab keterlambatan kapal tersebut. Faktor jarak pandang disebut-sebut menjadi salah satu kemungkinan kendala pelayaran. Di sisi lain, Slamet mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Ia memastikan stok BBM untuk Berau dalam kondisi aman.

“Jangan panik, stok BBM di Berau aman,” tegasnya.

Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan

Terpisah, Polres Berau turut turun tangan menyelidiki persoalan kelangkaan BBM yang terjadi di tengah masyarakat. Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Muhammad Fajri, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM.

“Saat ini kami tengah menyelidiki persoalan tersebut. Jika ditemukan aktivitas penimbunan, maka pihak kami akan langsung melakukan penindakan,” ujarnya.

Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bukan hal baru bagi Polres Berau. Sepanjang 2026, polisi telah menangani empat laporan terkait penyelewengan BBM dengan total lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari empat laporan polisi (LP), ada lima tersangka,” kata Fajri.

Kasus pertama diungkap pada Februari 2026 di wilayah Sambaliung. Polisi mengamankan tersangka Ardiansyah (22) bersama barang bukti 30 jeriken solar subsidi. Tiga kasus lainnya diungkap pada April 2026. Kasus kedua melibatkan Dimas Ardiansyah (20), yang diamankan bersama 480 liter solar subsidi dan satu unit truk jungkit di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bedungun.

Kasus ketiga menyeret Maringan Nugrah (20). Polisi mengamankan 450 liter solar subsidi, satu unit truk jungkit, mesin pompa dan selang di kawasan Gunung Panjang. Sementara kasus keempat melibatkan dua tersangka, yakni Rahmad Nicaca (22) dan Fiktor Puiny (37). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 8.000 liter BBM jenis Pertalite, satu unit truk jungkit merek Hino serta dokumen dari PT Sinar Mandiri Bersahaja. Dari empat kasus yang ditangani sepanjang Januari hingga April 2026, Polres Berau mengamankan total 9.500 liter BBM yang terdiri atas solar subsidi dan Pertalite.

Dengan adanya temuan antrean berulang di SPBU dan catatan pengungkapan kasus penyelewengan BBM tersebut, pengawasan distribusi BBM di Kabupaten Berau kini menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. (SETIAWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *