Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltara Njau Anau mengatakan, perubahan sosial yang terjadi di masyarakat kerap menghadirkan berbagai persoalan yang membutuhkan ruang dialog, agar masyarakat tidak terjebak pada polarisasi, stigma negatif, maupun informasi yang belum jelas.
Ia mencontohkan isu kelompok rentan dan LGBT yang menjadi salah satu persoalan, yang belakangan banyak diperbincangkan di ruang publik.
Dalam menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melihatnya dari dua aspek utama.
Pertama, aspek kemanusiaan dan hak dasar. Setiap warga Kaltara berhak memperoleh perlindungan, akses layanan dasar, dan rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat.
Kedua, aspek sosial, budaya dan agama. Menurut Njau, Kaltara memiliki norma, adat istiadat, serta nilai-nilai agama yang kuat dan mengakar di tengah masyarakat.
“Karena itu, dialog ini penting agar kita bisa saling mendengar, menjaga harmoni sosial, menghormati nilai keagamaan, dan mencegah potensi konflik,” kata Njau dalam sarasehan bertajuk: “LGBT, Dialog dan Penguatan Pemahaman terhadap Isu-Isu Sosial Kemasyarakatan”, di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), dilansir dari laman Diskominfo Kaltara, Minggu (23/8/2026).
Ia juga mengapresiasi sarasehan tersebut sebagai langkah positif untuk memahami isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Ini merupakan inisiatif yang positif. Kita perlu menghadapi isu sosial yang berkembang dengan arif dan bijaksana,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kaltara terus memberikan dukungan terhadap edukasi mental dan spiritual masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan, persaudaraan, kerukunan, dan toleransi.
“Persatuan, persaudaraan, kerukunan, dan toleransi merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan di Kalimantan Utara,” tegasnya. (fen)












