Efisiensi anggaran berdampak luas, jalan Kaltim yang cukup banyak kerusakan tak bisa sekaligus ditangani. Anggaran benar-benar terbatas, sehingga skala prioritas jadi pertimbangan.
——————
Keterbatasan anggaran memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyusun skala prioritas dalam penanganan infrastruktur jalan pada tahun ini. Tidak semua ruas yang mengalami kerusakan dapat langsung diperbaiki, sehingga pemerintah memilih memfokuskan anggaran pada titik-titik yang dinilai paling mendesak agar konektivitas antardaerah tetap terjaga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim Irhamsyah mengakui, sektor infrastruktur masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Namun, kondisi fiskal daerah membuat seluruh kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan jalan tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran.
“Kita coba memaksimalkan dengan anggaran yang ada untuk melakukan perbaikan-perbaikan jalan, pemeliharaan jalan. Jadi memang upaya kita maksimal dengan keterbatasan anggaran,” ujarnya, Kamis, (6/8/2026).
Menurut Irhamsyah, keterbatasan tersebut membuat PUPR-PERA harus memilih ruas-ruas yang menjadi prioritas penanganan. Fokus pemerintah saat ini bukan hanya membangun jalan baru, tetapi juga menuntaskan pekerjaan yang belum selesai dan menjaga agar ruas yang sudah ada tetap berfungsi dengan baik.
Ia mengatakan, masih terdapat sejumlah proyek yang belum rampung dan harus diselesaikan lebih dahulu sebelum pemerintah membuka pekerjaan baru.”Banyak PR-nya,” katanya.
Karena itu, PUPR-PERA memusatkan perhatian pada beberapa koridor strategis yang berperan sebagai penghubung antarwilayah. Penanganan diprioritaskan untuk kawasan utara Kalimantan Timur, wilayah Kutai Lama hingga akses menuju Mahakam Ulu.
“Kita ada beberapa titik yang memang belum tuntas, kita coba tuntaskan dan maksimalkan. Misalnya ke wilayah utara, kemudian ke wilayah tengah, ke arah Kutai Lama, Mahakam Ulu. Itu yang menjadi fokus kita,” ujarnya.
Salah satu ruas yang menjadi perhatian ialah jalan provinsi di kawasan Marangkayu. Jalan tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan pada beberapa titik sehingga mengganggu mobilitas masyarakat.
Pihaknya telah melakukan penanganan darurat dengan memasang pelat baja agar kendaraan masih dapat melintas. Langkah tersebut diambil segera setelah pemerintah menerima laporan mengenai kondisi jalan.
“Kita sudah atasi sementara dengan memasang plat baja di area itu. Sudah kita laksanakan pada saat ada informasi itu dan sekarang sudah bisa dilewati,” katanya.
Meski akses telah kembali dibuka, ia menegaskan penanganan tersebut masih bersifat sementara. Perbaikan permanen baru akan dilaksanakan setelah dukungan anggaran melalui APBD Perubahan tersedia.”Sambil menunggu anggaran perubahan kita nanti akan melakukan perbaikan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai besaran anggaran yang disiapkan untuk memperbaiki ruas tersebut, Irhamsyah belum bersedia memastikan nilainya. Menurut dia, pembahasan anggaran masih berlangsung sehingga belum dapat disampaikan kepada publik. “Aku takut salah kalau ngomong,” ucapnya.
Sebelumnya, kondisi jalan Marangkayu–Muara Badak juga menjadi perhatian Komisi I DPRD Kaltim. Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mendesak Pemprov segera melakukan perbaikan permanen karena dua titik di Desa Sebuntal masih mengandalkan pelat besi sebagai akses darurat.
Menurut Baharuddin, penggunaan pelat besi hanya menjadi solusi sementara dan tidak bisa terus dipertahankan. Jika penanganan kembali ditunda, ruas tersebut berpotensi mengalami putus jalan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat maupun distribusi barang.
“Jalannya alhamdulillah sudah baik. Tinggal beberapa ruas lagi yang tidak bagus. Di Sebuntal ada dua titik yang masih pakai pelat supaya bisa dilewati. Kalau ini tidak diperbaiki, peluang untuk putus itu tinggi sekali,” katanya.
Ia mengungkapkan persoalan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah dalam rapat bersama. Berdasarkan penjelasan yang diterima DPRD, Pemprov Kaltim berkomitmen mengalokasikan anggaran perbaikan terhadap titik-titik kritis tersebut melalui APBD Perubahan.
“Respons Bu Sekda alhamdulillah, titik-titik yang memang mau putus itu dijanjikan dibetulkan di APBD Perubahan,” ujarnya.
Meski demikian, Baharuddin meminta komitmen tersebut benar-benar direalisasikan. Menurutnya, kondisi anggaran yang terbatas tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penanganan jalan yang menyangkut keselamatan dan aktivitas masyarakat.
“Kita memang dalam posisi anggaran yang terbatas. Tapi pemerintah provinsi harus menjadikan ini skala prioritas karena berhubungan langsung dengan aktivitas kehidupan rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebelum berbicara mengenai pembangunan infrastruktur baru untuk mendukung sektor lain, pemerintah harus memastikan akses dasar masyarakat berada dalam kondisi aman dan layak dilalui.
“Kalau akses dasar saja masih terancam putus, tentu itu yang harus diselesaikan lebih dulu,” pungkasnya.(MAYANG SARI/ARIE)












