Target PTSL Terkendala Persyaratan

Petugas BPN melakukan pengukuran bidang tanah dalam pelaksanaan Program PTSL./IST

Kelengkapan dokumen masyarakat masih menjadi kendala dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung.

Kondisi tersebut membuat sebagian bidang tanah belum dapat diproses, padahal target PTSL pada 2026 ini mencapai 1.833 bidang.

Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kabupaten Bulungan, Mochamad Febryawan Jauhari, mengatakan hingga saat ini progres pelaksanaan PTSL telah mencakup 1.325 bidang tanah dari target 1.833 bidang. Sebagian bidang yang tengah diproses tersebut masih terkendala kelengkapan persyaratan administrasi dari masyarakat.

“Kelengkapan administrasi menjadi syarat utama dalam proses PTSL. Selama dokumen belum lengkap, tahapan berikutnya tentu tidak dapat dilanjutkan,” ujar Mochamad, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, dokumen yang paling banyak belum dipenuhi masyarakat di antaranya tanda tangan pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan objek yang didaftarkan, serta kelengkapan surat kepemilikan tanah.

Persyaratan tersebut diperlukan sebelum proses pengukuran, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat dapat dilanjutkan.

Menurutnya, kendala administrasi tersebut menjadi perhatian, karena dapat memengaruhi penyelesaian seluruh tahapan PTSL sesuai target yang telah ditetapkan.

Untuk mempercepat penyelesaian program, BPN Bulungan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, petugas lapangan, serta masyarakat, agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi.

Mochamad menyampaikan, setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, proses berikutnya dapat dilakukan lebih cepat, mulai dari verifikasi data, pemberkasan hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah.

BPN Bulungan menargetkan seluruh berkas administrasi peserta PTSL telah lengkap pada akhir Juli 2026. Target tersebut menjadi acuan untuk mempercepat penyelesaian tahapan berikutnya sehingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai jadwal. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *