
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat tidak akan berdampak pada keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said menegaskan, penyesuaian anggaran memang menjadi langkah yang harus ditempuh seiring menurunnya kemampuan fiskal daerah. Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan seluruh tenaga PPPK.
“Efisiensi anggaran pasti dilakukan karena menyesuaikan dengan dana transfer dari pemerintah pusat. Tapi yang jelas komitmen kita hingga saat ini tidak akan melakukan pemberhentian atau pemutusan tenaga PPPK. Secara anggaran kita masih sanggup untuk menanggung hal tersebut walaupun APBD turun,” ujarnya.
Selain memastikan nasib PPPK tetap aman, Pemkab Berau juga berupaya mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Muhammad Said, besaran TPP memang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, pemerintah daerah masih berpegang pada komitmen Bupati Berau Sri Juniarsih Mas untuk tidak melakukan pemotongan hak pegawai.
“Sementara itu, untuk TPP ASN kita akan menyesuaikan. Tapi sebagaimana komitmen Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, untuk tidak melakukan pemotongan TPP, kita akan mengupayakan hal tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, sepanjang tahun anggaran 2026, Pemkab Berau tidak melakukan pemotongan terhadap hak-hak pegawai. Harapannya, kondisi tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun anggaran berikutnya meski menghadapi tantangan penurunan pendapatan daerah.
“Untuk tahun ini kita tidak melakukan pemotongan apa yang telah menjadi hak dari pegawai dan semoga di tahun depan juga tidak ada pemotongan apa pun,” pungkasnya. (ADV/TR/ARIE)












