Hubungkan Long Nawang dan IKN

Kepala Bapperida Kaltara, Bertius

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan penanganan ruas jalan sepanjang 147 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim), dengan Kabupaten Malinau, Kaltara.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius, mengatakan ruas jalan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung konektivitas kawasan perbatasan dengan pusat pemerintahan nasional.

“Ruas jalan ini bukan sekadar menghubungkan Kaltim dan Kaltara. Lebih dari itu, jalan ini merupakan koridor strategis yang menghubungkan PLBN Long Nawang dengan IKN. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara menyeluruh,” ujar Bertius, Minggu (5/7/2026).

Ia menjelaskan, koridor tersebut membentang dari PLBN Long Nawang menuju Sungai Boh, Mahak Baru, KM 147, KM 0 Long Bagun, Barong Tongkok, Muara Lawa, Resak III, Pering Talik hingga Sotek, dan terhubung ke IKN dengan total panjang sekitar 800 kilometer.

“Jika koridor ini tersambung secara baik, maka konektivitas kawasan perbatasan menuju pusat pemerintahan nasional akan semakin terbuka. Dampaknya tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi, serta pelayanan publik di wilayah perbatasan,” ungkapnya.

Bertius menyampaikan, percepatan penanganan jalan di perbatasan itu, juga menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Pemprov Kaltara, Pemprov Kaltim, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta pihak perusahaan yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada 30 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, disepakati penanganan jalan dilakukan berdasarkan wilayah administrasi. Segmen KM 0 hingga KM 122 di wilayah Kaltim ditangani Pemprov Kaltim, sedangkan ruas KM 122 hingga KM 147 di wilayah Malinau menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malinau dengan dukungan Pemprov Kaltara.

Ia menyebut, Pemprov Kaltara juga mengusulkan agar PT Tujuan Mulia Makmur (TMM) turut membantu pembangunan segmen KM 122 hingga KM 147 sehingga penanganan koridor tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh tanpa terhenti di batas administrasi.

Sehari setelah rapat, rombongan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltara meninjau langsung ruas jalan dari KM 0 hingga KM 95. Hasil peninjauan menunjukkan sebagian besar ruas masih mengalami kerusakan berat, mulai dari jembatan kayu yang tidak lagi layak dilalui, longsoran, kubangan lumpur, hingga sedikitnya 25 sungai yang membutuhkan jembatan permanen.

“Koridor ini akan menjadi salah satu penggerak konektivitas. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat mempercepat langkah konkret agar akses dari kawasan perbatasan menuju IKN dapat segera terwujud,” kata Bertius. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *