MINIMNYA kontribusi pendapatan dari sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) di Kabupaten Berau, memicu kritik tajam dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Pemerintah Kabupaten Berau tidak perlu mempertahankan badan usaha yang justru menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, catatan merah kinerja BUMD terlihat jelas dalam dua tahun terakhir. Tercatat hanya PT Hutan Sanggam Berau (HSB) yang rutin menyetorkan dividen ke kas daerah.
Sementara itu, Perusda Indo Pusaka Lati (IPL) dan Perumda Air Minum Batiwakkal tercatat absen menyetorkan bagi hasil pada tahun 2025. Bahkan, Perusda Bhakti Praja yang dihidupkan kembali sejak 2023, hingga kini belum memberikan kontribusi pendapatan meski terus mendapatkan suntikan modal.
Makmur HAPK, yang juga mantan Bupati Berau dua periode, menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidakefektifan dalam manajemen dan pemilihan unit usaha. Ia menyoroti fenomena perusda yang “besar pasak daripada tiang”, di mana biaya operasional dan gaji pegawai lebih besar dibanding pemasukan.
“Tidak boleh (tidak sesuai pendapatan). Buat apa kita bentuk perusda kalau hanya untuk menggaji orang-orang mereka saja? Saya paling anti itu,” ujar Makmur, Senin (20/4/2026).
Ia menekankan bahwa kepala daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah tegas jika sebuah perusahaan daerah tidak menunjukkan nilai tambah bagi masyarakat maupun PAD.
“Jangan sekadar bangga punya perusahaan daerah, tapi ternyata tidak memberikan arti apa-apa. Kepala daerah harus jeli. Kalau tidak bermanfaat, rasanya lebih baik ditutup daripada jadi beban,” tegasnya.
Salah satu sorotan paling pedas yang dilontarkan Makmur adalah mengenai unit usaha Perusda Bhakti Praja. Ia mengaku heran dengan keputusan pemerintah saat ini yang menghidupkan kembali perusda tersebut.
“Bhakti Praja itu dulu saya tutup karena saya hitung-hitung jadi beban. Begitu saya tahu tidak bisa jalan, saya hapus. Sekarang malah dihidupkan lagi, saya tidak tahu pikirannya mereka apa,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)












