Pengawasan Upaya Mencegah Korupsi

Sekprov Kaltara, Suriansyah menghadiri sosialisasi pengawasan sinergitas APIP dan APH, di Hotel Luminor, Senin (23/10/2023).DKISP KALTARA

SEKRETARIS Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Suriansyah menghadiri sosialisasi pengawasan sinergitas APIP dan APH, dalam menangani laporan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi, di Hotel Luminor Tanjung Selor, Senin (23/10/2023).

Suriansyah menjelaskan bahwa sosialisasi penting sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pencegahan penyimpangan yang dapat mengarah ke tindak pidana korupsi.

Untuk mencapai tata kelola yang baik, ujarnya, diperlukan kolaborasi yang erat. Terutama dalam aspek pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah.

Dikatakan, tahun ini telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Polri, terkait koordinasi pengawasan internal pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam pengaduan atau laporan pemerintah daerah.

“Implementasi nota kesepakatan tersebut sangat penting, dengan tetap mematuhi prosedur dalam mencari kebenaran dan keadilan dalam suatu perkara,” ujarnya.

Sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi, lanjut Suriansyah, merupakan kunci dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan laporan atau pengaduan dengan cepat. (dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *