Temukan Ban Tak Layak Pakai, Damri Segera Lakukan Penggantian

Pemeriksaan kendaraan angkutan umum di Tanjung Selor, Bulungan, menemukan satu unit bus yang belum memenuhi kelayakan teknis.

Armada dengan nomor polisi KU 7017 AU, itu pun diminta mengganti ban. Karena dinilai sudah tidak layak pakai.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltara, Irna, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap pengemudi sekaligus kondisi kendaraan yang beroperasi.

“Pagi ini, terdapat tujuh pengemudi yang menjalani pengecekan kesehatan, meliputi tes darah, tekanan darah, pemeriksaan mata hingga tes urine,” ujar Irna, Rabu (25/2/2026).

“Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, semuanya masih dalam kondisi normal dan tes urine juga negatif narkoba,” tambahnya.

Selain kesehatan pengemudi, kendaraan juga diperiksa mulai dari kelengkapan surat hingga kondisi teknis seperti sistem rem dan ban.

Dari tujuh armada yang diperiksa, sebagian besar dinyatakan layak jalan. Namun, satu unit bus dengan nomor polisi KU 7017 AU ditemukan memiliki ban yang sudah tidak layak digunakan.

Menurut Irna, kendaraan tersebut telah diberikan catatan hasil pemeriksaan dan diminta segera melakukan penggantian ban.

Di kesempatan yang sama, General Manager Damri Cabang Tanjung Selor, Junaid, mengatakan pihak perusahaan akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Ban pengganti sebenarnya sudah tersedia dan direncanakan dipasang dalam waktu dekat. Mudah-mudahan hari ini atau besok sudah diganti,” kata Junaid.

Secara keseluruhan, pemeriksaan kendaraan angkutan dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan total 14 unit armada yang akan dicek di beberapa wilayah, termasuk Tanjung Selor dan Malinau. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *