Pengamat Sebut Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim  Tak Wajar dan Terlalu Mahal Sepanjang Sejarah Kaltim

Kendaraan yang digunakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud saat kunjungan kerja di daerah Kaltim. (Ist/Pemprov Kaltim)

Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, terus menjadi polemik dan belum berakhir. Bahkan sudah jadi perbincangan nasional. Pengamat sebut tak wajar dan terlalu mahal sepanjang sejarah Kaltim.

—————————————-

Polemik pengadaan mobil operasional Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 8,5 miliar, yang telah direalisasikan dan kini berada di Jakarta memicu perhatian publik. Kebijakan tersebut dinilai perlu ditelaah lebih mendalam, terutama dalam konteks kondisi fiskal daerah dan prioritas belanja pemerintah.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Saiful Bachtiar, menilai keputusan pembelian kendaraan tersebut tidak bisa dilepaskan dari momentum keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan.

“Kalau saya tidak keliru, ini menjadi salah satu pengadaan kendaraan dinas gubernur dengan nilai tertinggi sepanjang sejarah Kaltim. Itu fakta pertama. Fakta kedua, momentumnya menurut saya tidak tepat,”ujar Saiful, Rabu (25/2/2026).

Menurut dia, pengadaan dilakukan saat ruang fiskal pemerintah daerah tengah menyempit. Penyesuaian transfer dari pemerintah pusat serta kebijakan efisiensi anggaran berdampak langsung terhadap kapasitas belanja daerah.

Saiful mengingatkan sejak awal pemerintahan Prabowo Subianto, efisiensi anggaran menjadi pesan utama yang digaungkan kepada seluruh jajaran pemerintahan, termasuk daerah. Bersama Gibran Rakabuming Raka, prinsip penggunaan anggaran yang efektif dan efisien telah digaungkan tak lama setelah pelantikan pada 2024.

“Pesan efisiensi itu tidak hanya berlaku di kementerian, tetapi juga pemerintah daerah. Jadi kalau ada argumentasi belum masuk masa efisiensi, menurut saya itu kurang tepat. Efisiensi dan penyesuaian fiskal berjalan paralel, termasuk dampaknya terhadap dana transfer ke daerah,” ucapnya.

Ia menilai secara prinsip kebijakan tersebut sudah menjadi rujukan moral bagi pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, pengadaan kendaraan bernilai miliaran rupiah di tengah pengetatan anggaran dinilai kontradiktif.

Saiful menekankan persoalan ini bukan sekadar soal harga kendaraan, melainkan menyangkut orientasi belanja pemerintah dan cara berpikir pejabat publik dalam membelanjakan uang negara.

“Kalau dalam konteks kemewahan fasilitas yang luxury, mungkin dianggap wajar. Tapi kalau kita bicara konteks sekarang, pejabat publik harus berpikir untuk kepentingan publik dulu. Maka itu menjadi tidak wajar,” ujarnya.

Dalam situasi penyesuaian anggaran hingga triliunan rupiah, ia berpendapat pemerintah daerah seharusnya lebih selektif menentukan prioritas. Belanja publik yang berdampak langsung kepada masyarakat mestinya menjadi fokus utama.

“Kalau anggaran terpangkas triliunan rupiah, maka yang harus dikedepankan kepentingan publik paling mendesak. Infrastruktur dasar, perbaikan jalan, pendidikan, kesehatan, penguatan UMKM, hingga insentif tenaga pendidik. Itu yang lebih terasa dampaknya bagi masyarakat luas,” jelas Saiful.

Ia juga menyoroti aspek pemerataan manfaat anggaran. Dengan nilai Rp 8,5 miliar, menurutnya dana tersebut berpotensi memberikan efek lebih luas jika dialokasikan pada kebutuhan publik.

“Dengan nilai sebesar itu, bisa dibelikan beberapa unit ambulans untuk kabupaten dan kota, atau kendaraan operasional pertanian untuk desa-desa. Bisa juga memperkuat program UMKM atau membantu peningkatan kesejahteraan guru honorer. Manfaatnya dirasakan banyak orang,” kata dia.

Saiful menilai kendaraan dinas memang merupakan hak kepala daerah. Namun regulasi hanya menetapkan batas maksimal nilai dan spesifikasi, bukan keharusan memilih yang paling tinggi.

“Regulasi itu mengatur batas maksimal, bukan keharusan mengambil yang paling tinggi. Dalam kondisi fiskal longgar mungkin tidak menjadi soal. Tetapi ketika situasi anggaran sedang ketat, dibutuhkan sensitivitas dan empati kebijakan,” tegasnya.

Ia juga menanggapi narasi yang mengaitkan kendaraan dinas dengan upaya menjaga marwah daerah, terlebih Kaltim berstatus sebagai wilayah penyangga sekaligus lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pemaknaan marwah tidak sepatutnya disederhanakan pada simbol kemewahan fasilitas pejabat.

“Kalau marwah daerah diukur dari kemewahan kendaraan kepala daerah, itu tafsir yang kurang tepat. Marwah justru tercermin dari kualitas pelayanan publiknya, dari jalan yang tidak rusak, dari fasilitas pendidikan yang layak, dari kesejahteraan masyarakat yang meningkat,” sebut Saiful.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, Saiful menilai fasilitas seharusnya mengikuti pelaksanaan tugas dan kinerja, bukan didahulukan.”Fasilitas itu mengikuti perjalanan tugas. Kedepankan dulu pelaksanaan tugasnya, kinerjanya. Bukan dibalik, fasilitas dulu yang mewah, kinerjanya belakangan,”ujarnya.

Dia menegaskan pejabat pada hakikatnya merupakan pelayan publik. Dalam kondisi fiskal yang ketat, orientasi kebijakan harus benar-benar berpihak pada masyarakat luas.

“Utamakan dulu kepentingan publik, baru kepentingan pribadi dan kelompok. Itu prinsip dasar pengelolaan anggaran negara,”ucapnya.

Saiful berharap polemik ini menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah provinsi maupun DPRD sebagai lembaga pengawas anggaran.”Jangan sampai program prioritas untuk rakyat ditunda dengan alasan efisiensi, tetapi di sisi lain belanja fasilitas tetap jorjoran. Itu kontradiktif di mata publik,” tuturnya.

Menurut dia, masyarakat Kaltim menaruh ekspektasi tinggi terhadap kepemimpinan daerah, terutama dalam momentum strategis sebagai penyangga IKN.”Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepemimpinan yang sederhana, peka terhadap kondisi fiskal, dan fokus pada kepentingan publik. Di situlah marwah Kaltim yang sesungguhnya,” pungkas Saiful.

Sebagai informasi, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud membenarkan mobil dinas tersebut telah berada di Jakarta sebagai kendaraan yang dipergunakan selama berkegiatan di sana.

“Mobilnya ada di Jakarta, saya tidak pernah menggunakannya selama di sini (Kaltim). Di sini saya pakai mobil pribadi. Janganlah saya disuruh pakai Kijang, Kita harus menjaga marwah orang Kaltim sebagai representasi penunjang IKN,” ucapnya. (MAYANG SARI/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *