BPOM Tarakan Menemukan Sejumlah Produk Pangan Olahan Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar

Tim BPOM Tarakan memusnahkan produk kedaluwarsa yang ditemukan di Tanjung Selor, Kamis (19/2/2026).-muhammad efendi/disway kaltim

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menemukan sejumlah produk pangan olahan kedaluwarsa dan tanpa izin edar, dalam kegiatan pengawasan di wilayah Bulungan, Kamis (19/2/2026).

Pengawas Balai POM Tarakan, Wenny, mengatakan temuan tersebut didapat dari beberapa sarana distribusi dan ritel pangan olahan.

“Untuk sementara yang paling banyak kami temukan itu produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar,” ujar Wenny.

Produk yang ditemukan antara lain buah dalam kaleng dan makanan ringan. Barang-barang tersebut langsung dimusnahkan di lokasi oleh pemilik toko, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan pangan.

Menurut Wenny, produk kedaluwarsa berisiko terhadap kesehatan, karena mutu dan keamanannya sudah tidak terjamin.

Sementara itu, produk tanpa izin edar yang ditemukan diduga berasal dari Malaysia.

“Pelaku usaha yang kedapatan menjual produk bermasalah diberikan peringatan sesuai ketentuan,” ujarnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *