Siap Bayar TPP, Bupati Berau: Sedang Upayakan Seaman Mungkin

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau menyiapkan langkah penyesuaian regulasi daerah untuk memastikan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk CPNS formasi 2024 berjalan sesuai aturan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mendengar aspirasi para PNS yang memperjuangkan pembayaran TPP dan berkomitmen menyalurkan hak pegawai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita upayakan semaksimal mungkin, kita juga sedang upayakan seaman mungkin dari sisi regulasi, semua kita berikan haknya kepada mereka,” kata Bupati Sri Juniarsih, Senin (10/11/2025).

Ia menjelaskan, saat ini Pemkab Berau tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pemberian TPP di lingkungan pemerintah daerah.

“Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses tidak menyalahi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.

Sri Juniarsih menambahkan, Pemkab Berau berkomitmen memenuhi hak seluruh aparatur, termasuk PNS baru, selama prosesnya sesuai dengan ketentuan hukum dan kondisi keuangan daerah.

“Kami tentu ingin memastikan semua berjalan tertib dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga meminta para PNS yang baru diangkat untuk bersabar menunggu hasil penyempurnaan regulasi sambil tetap fokus menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.

Pemkab Berau, kata dia, terus mencari solusi terbaik agar hak pegawai dapat terpenuhi tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *