Waspada Curanmor, Januari hingga Mei Polisi Tangani 32 Kasus

Tersangka kasus curanmor yang berhasil diringkus jajaran Polda Kaltara.

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus yang paling banyak ditangani jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Dari 58 kasus kejahatan 3C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor, lebih dari separuh merupakan kasus curanmor.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara bersama Satuan Reserse Kriminal di seluruh kabupaten dan kota.

Berdasarkan data Ditreskrimum Polda Kaltara, sebanyak 32 kasus merupakan curanmor, 21 kasus curat, dan lima kasus curas. Dari kasus tersebut, sebanyak 46 orang ditetapkan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, mengatakan sebagian besar kasus curanmor terjadi saat kendaraan ditinggalkan pemilik tanpa pengawasan.

Sementara, kasus curat umumnya dilakukan dengan cara masuk ke rumah atau bangunan dan mengambil barang milik korban.

“Kalau curat biasanya pelaku masuk ke rumah atau toko, kemudian mengambil barang milik korban. Sedangkan curanmor sebagian besar terjadi ketika kendaraan ditinggalkan pemiliknya,” kata Yudhistira, Selasa (2/6/2026).

Yudhistira menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka, faktor ekonomi masih menjadi salah satu alasan yang kerap melatarbelakangi aksi pencurian.

“Ada beberapa pelaku yang mengaku terdorong masalah ekonomi. Namun tentu semua tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dari sisi wilayah, Kota Tarakan menjadi daerah dengan jumlah laporan kasus 3C terbanyak, yakni 21 laporan polisi. Disusul Kabupaten Bulungan dengan 13 laporan, Kabupaten Nunukan 10 laporan, Kabupaten Malinau delapan laporan, dan Kabupaten Tana Tidung empat laporan.

Dari 58 perkara yang ditangani pihaknya, sebanyak 24 kasus telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, 25 kasus masih dalam tahap penyidikan, dan sembilan perkara dihentikan penyidikannya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *