PEMKAB Berau terus berupaya mengawal proses legalitas usaha galian C, guna mendukung kebutuhan material pembangunan yang terus meningkat di daerah. Pendampingan kepada para pelaku usaha menjadi salah satu langkah yang ditempuh agar proses perizinan dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, kebutuhan material konstruksi seperti pasir dan batu di Kabupaten Berau saat ini cukup tinggi. Karena itu, pihaknya berupaya memastikan ketersediaan material tetap terjaga melalui sumber yang memiliki legalitas.
Menurutnya, saat ini Kabupaten Berau telah memiliki satu lokasi galian C yang telah mengantongi izin resmi dan beroperasi secara legal. Keberadaan lokasi tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan material pembangunan sembari menunggu sejumlah pelaku usaha lainnya menyelesaikan proses perizinan.
“Sebenarnya untuk Kabupaten Berau sendiri sudah ada galian C yang dilegalkan. Ada beberapa nama yang juga sudah masuk ke ESDM Provinsi Kalimantan Timur sambil menunggu proses perizinan mereka selesai,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Lokasi yang telah mengantongi izin tersebut memiliki luasan sekitar 100 hektare. Ia berharap, keberadaannya dapat menjadi solusi sementara dalam memenuhi kebutuhan material yang terus meningkat di Kabupaten Berau.
Meski demikian, Sri menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong seluruh pelaku usaha untuk segera memperoleh legalitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan tetap harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
“Memang ada yang masih dalam proses pengurusan izin. Kami berharap semuanya bisa segera selesai sehingga kegiatan usaha mereka dapat berjalan secara legal,” pungkasnya. (ADV/AZWINI)












