
TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, mengimbau agar masyarakat tetap tenang, setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mencabut peringatan dini tsunami, yang sebelumnya diberlakukan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di wilayah Mindanao, Filipina.
Menurutnya, pencabutan status waspada tsunami tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir Kalimantan Utara.
Dengan kondisi yang telah dinyatakan aman, masyarakat diminta tidak lagi panik dan dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
“BMKG telah memastikan bahwa ancaman tsunami telah berakhir. Oleh karena itu, warga yang sebelumnya melakukan langkah antisipasi maupun evakuasi sementara diharapkan dapat kembali ke rumah masing-masing dengan tetap menjaga ketenangan,” ujar Djufrie, Selasa (9/6/2026).
Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, di tengah situasi seperti ini sering kali beredar berbagai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan pemerintah maupun BMKG.
“Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Dengarkan informasi resmi dari pemerintah agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Selain itu, Djufrie juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Setiap kabar yang diterima sebaiknya terlebih dahulu dipastikan kebenarannya sebelum dibagikan kepada orang lain, agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.
Ia berharap situasi di Kalimantan Utara tetap kondusif dan masyarakat dapat terus menjaga kebersamaan serta saling mendukung dalam menghadapi berbagai kondisi yang terjadi.
Dengan komunikasi yang baik dan informasi yang akurat, diharapkan keamanan dan ketenangan masyarakat dapat terus terjaga. (ADV/MUHAMMAD EFENDI)












