Sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di beberapa perusahaan, dilaporkan DPC Serikat Pekerja KAHUT KSPSI Bulungan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (23/6/2026).
Ketua DPC Serikat Pekerja KAHUT KSPSI Bulungan, Jumain, mengatakan persoalan yang dibawa dalam pertemuan tersebut didominasi masalah hak pekerja yang belum terpenuhi.
“Ada beberapa hal yang kami sampaikan. Salah satunya masalah kompensasi yang tidak dibayarkan pihak perusahaan. Itu yang kami harapkan ada tindak lanjut dari pemerintah, agar hak-hak karyawan bisa dipenuhi,” ujar Jumain usai audiensi dengan Pemprov Kaltara.
Selain kompensasi, pihaknya juga menyoroti kejelasan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang disebut masih menjadi keluhan para pekerja.
Ia menyebut, penghapusan cuti panjang serta penyaluran tenaga kerja ke perusahaan lain turut menjadi perhatian serikat pekerja.
“Terkait PKWT juga masih belum jelas. Ada yang sudah berjalan bertahun-tahun, tetapi belum ada kepastian. Kemudian, masalah cuti panjang yang ditiadakan juga kami sampaikan,” ungkapnya.
Persoalan lain yang disoroti yakni pembatasan usia pelamar kerja yang dinilai menyulitkan sebagian masyarakat dalam memperoleh pekerjaan.
Ia menyampaikan, pihaknya berharap pemerintah dapat memberikan peringatan kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan, terutama menyangkut hak pekerja.
“Yang paling utama jangan sampai hak-hak karyawan itu diabaikan. Kami berharap ada penyelesaian yang benar-benar memberikan kepastian bagi pekerja,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Kaltara, Taufik Hidayat, mengatakan pemerintah daerah akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kabupaten, untuk memetakan persoalan yang disampaikan.
“Kami sudah meminta teman-teman di Disnaker untuk memediasi kembali, karena kewenangannya lebih banyak berada di kabupaten dan kota,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten akan dilakukan sebelum memanggil perusahaan terkait, guna mencari solusi atas persoalan yang ada.
“Teman-teman akan jemput bola dulu dengan berkoordinasi ke kabupaten. Kalau permasalahannya sudah jelas, nanti perusahaan juga akan diundang bersama pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)












