DUA kampung pesisir di Kabupaten Berau, yakni Kampung Buyung-Buyung di Kecamatan Tabalar dan Kampung Bidukbiduk di Kecamatan Bidukbiduk, diusulkan menjadi bagian dari Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas pemerintah pusat.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rudy Heriyanto, untuk membahas peluang Kabupaten Berau mendapatkan program strategis nasional tersebut.
Menurutnya, usulan penetapan lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Berau berasal dari Dinas Perikanan Kabupaten Berau yang menilai Kampung Buyung-Buyung dan Kampung Bidukbiduk memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan perikanan terpadu.
“Kampung Bidukbiduk dan Buyung-Buyung sudah masuk dalam usulan program. Kedua wilayah ini dinilai memenuhi kriteria untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Waris, Selasa (2/6/2026).
Tidak hanya dua kampung tersebut, Waris mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga berencana mengusulkan kawasan Dumaring dan Talisayan pada tahap berikutnya agar dapat memperoleh manfaat serupa dari program nasional tersebut.
Setiap lokasi yang ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih berpotensi memperoleh dukungan anggaran sekira Rp20 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut akan difokuskan untuk pembangunan berbagai fasilitas pendukung yang dibutuhkan masyarakat nelayan.
Beberapa infrastruktur yang direncanakan dibangun antara lain Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), fasilitas penyimpanan hasil tangkapan berupa cold storage, dermaga nelayan, hingga berbagai sarana dan prasarana penunjang aktivitas perikanan lainnya.
“Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi nelayan secara langsung, tetapi juga membangun fasilitas yang akan memperkuat rantai usaha perikanan dari hulu hingga hilir,” pungkasnya. (TR)












