Sebanyak 1.500 pekerja sektor pertambangan di Kalimantan Timur, berpotensi terdampak kebijakan efisiensi, yang mulai diterapkan sejumlah perusahaan batu bara. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), berupaya menekan dampak tersebut agar tidak berkembang menjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih luas.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Aris Munandar mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi dengan sejumlah perusahaan untuk mencari berbagai alternatif sebelum mengambil keputusan PHK.
“Kami berupaya mengantisipasi PHK ini dengan mendorong perusahaan melakukan mutasi antar-site hingga mengurangi jam lembur karyawan,” ungkap Aris Munandar, Minggu (7/6/2026).
Menurut Aris, langkah tersebut, menjadi salah satu solusi yang dapat ditempuh perusahaan, saat menghadapi penurunan aktivitas produksi, maupun penyesuaian operasional. Hal ini merupakan dampak dari evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara.
Lanjutnya, potensi pekerja yang terdampak mencapai sekitar 1.500 orang. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan terhadap sejumlah perusahaan tambang di daerah. Namun angka tersebut, kata Aris, belum seluruhnya tercermin dalam laporan resmi yang diterima pemerintah.
Hingga saat ini, laporan PHK yang masuk ke Disnakertrans Kaltim baru berasal dari PT BAS di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dengan jumlah 505 pekerja.
Sementara itu, beberapa perusahaan lain juga mulai memberikan sinyal adanya penyesuaian tenaga kerja. Di Kutai Kartanegara, salah satu grup perusahaan tambang telah menyampaikan rencana efisiensi. Sedangkan di Kutai Timur, sedikitnya 5 perusahaan tambang, disebut sedang melakukan evaluasi kebutuhan tenaga kerja seiring perubahan aktivitas operasional.
Aris menuturkan, pemerintah terus mengingatkan perusahaan agar mengedepankan berbagai opsi penyelamatan tenaga kerja, sebelum memutuskan melakukan PHK.
“Kami meminta perusahaan menjadikan PHK sebagai pilihan terakhir. Masih ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan, seperti pengaturan jam kerja, pengurangan lembur, maupun penempatan pekerja ke lokasi operasi yang masih membutuhkan tenaga kerja,” ujarnya.
Menurut dia, pendekatan tersebut penting untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Sekaligus memberikan kesempatan bagi perusahaan dalam menyesuaikan kondisi usaha, tanpa harus langsung mengurangi jumlah pekerja.
Meski demikian, pemerintah menyadari tidak semua perusahaan memiliki ruang yang cukup untuk mempertahankan seluruh tenaga kerja, apabila kondisi bisnis terus mengalami tekanan.
Oleh sebab itu, Disnakertrans Kaltim juga menyiapkan langkah mitigasi apabila PHK tidak dapat dihindari.
“Para pekerja yang kehilangan mata pencaharian murni akibat efisiensi bisnis akan langsung mendapatkan pelindungan sosial lanjutan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Aris.
Program tersebut memberikan bantuan tunai sebesar 60 persen dari upah terakhir pekerja. Adapun kriterianya, Selama masa tertentu sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain bantuan keuangan, pekerja yang terkena PHK juga berhak memperoleh akses pelatihan dan peningkatan keterampiln. Guna memperbesar peluang kembali masuk ke dunia kerja.
Disnakertrans Kaltim sendiri, telah menyiapkan berbagai program pelatihan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) di Balikpapan dan Bontang, serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda.
Aris mengatakan, pelatihan tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga membuka peluang bagi pekerja untuk beralih ke sektor usaha lain yang sedang membutuhkan tenaga kerja.
“Kami ingin memastikan pekerja yang terdampak tetap memiliki kesempatan untuk bangkit. Karena itu, selain perlindungan sosial, kami juga menyiapkan program pelatihan agar mereka memiliki kompetensi baru dan lebih mudah terserap kembali di pasar kerja,” sebut Aris.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan perusahaan yang melakukan PHK, tetap wajib memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk pembayaran pesangon dan kompensasi lainnya.
Aris menilai, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini karena dampak efisiensi mulai dirasakan oleh sejumlah perusahaan pertambangan di Kaltim. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan situasi serta melakukan koordinasi dengan perusahaan, untuk menekan dampak sosial yang mungkin muncul.
“Kami berharap komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja tetap berjalan baik sehingga setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan mengedepankan perlindungan terhadap tenaga kerja,” pungkasnya.
Dengan potensi pekerja terdampak mencapai 1.500 orang, pemerintah daerah berupaya memperkuat koordinasi dengan perusahaan dan serikat pekerja agar dampak efisiensi dapat ditekan.
Pemerintah berharap langkah-langkah penyesuaian yang ditempuh perusahaan tidak berkembang menjadi gelombang PHK yang lebih luas, mengingat sektor pertambangan masih menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Benua Etam.
TERMASUK IMBAS DOLAR
Menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) hingga menembus Rp18.000 dinilai tidak hanya berdampak pada kenaikan harga barang. Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menyebut ancaman yang lebih besar justru datang dari efek berantai yang dapat melemahkan daya beli masyarakat, menekan aktivitas dunia usaha, hingga meningkatkan angka pengangguran.
Menurut Purwadi, pelemahan rupiah yang berlangsung dalam waktu lama akan memengaruhi berbagai sektor ekonomi, karena Indonesia masih bergantung pada impor sejumlah komoditas strategis dan bahan baku industri.
Ketika dolar menguat, biaya impor ikut meningkat dan pada akhirnya berdampak pada harga barang di dalam negeri. Kondisi tersebut membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kelompok berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling rentan, karena sebagian besar pendapatannya digunakan untuk konsumsi kebutuhan pokok.
Purwadi menjelaskan, persoalan tidak berhenti pada kenaikan harga barang. Ketika biaya hidup meningkat, kemampuan belanja masyarakat cenderung menurun. Situasi itu berpotensi mengurangi perputaran uang di masyarakat, dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
“Yang perlu dijaga saat ini adalah kepercayaan publik dan pelaku usaha. Ketika masyarakat mulai khawatir terhadap kondisi ekonomi, mereka cenderung menahan konsumsi dan investasi. Ini bisa memperlambat perputaran ekonomi secara keseluruhan,” ungkapnya, Minggu, (7/6/2026).
Penurunan konsumsi rumah tangga, dinilai dapat menjadi tekanan baru bagi dunia usaha. Pasalnya, konsumsi masyarakat selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika permintaan melemah, pelaku usaha berpotensi mengalami penurunan penjualan dan mulai melakukan berbagai langkah efisiensi.
Menurut Purwadi, kondisi tersebut dapat berdampak pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja. Dalam situasi tertentu, perusahaan bahkan bisa mengambil langkah pemutusan hubungan kerja untuk menekan biaya operasional.
“Kalau ekonomi terus melemah dan pengangguran meningkat, potensi ketidakpuasan sosial juga ikut meningkat. Ini yang harus diantisipasi sejak dini,” jelasnya.
Bagi Kalimantan Timur, dampak pelemahan rupiah juga berpotensi dirasakan oleh berbagai sektor usaha yang masih bergantung pada peralatan, suku cadang, maupun bahan penunjang produksi dari luar negeri. Kenaikan biaya operasional, dapat menekan keuntungan perusahaan dan memperlambat ekspansi usaha.
Meski demikian, Purwadi menilai beberapa sektor yang berorientasi ekspor berpeluang memperoleh keuntungan dari penguatan dolar. Namun manfaat tersebut, tidak selalu dirasakan secara merata. Sebab, sebagian pelaku usaha tetap memiliki kebutuhan impor untuk mendukung aktivitas produksinya.
Ia menekankan pentingnya menjaga optimisme pasar dan kepercayaan masyarakat, agar tekanan ekonomi tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Menurutnya, stabilitas ekonomi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan moneter, tetapi juga oleh keyakinan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kondisi ekonomi ke depan.
“Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada stabilitas kurs semata. Yang lebih penting adalah memastikan sektor riil tetap bergerak, lapangan kerja terjaga, dan daya beli masyarakat tidak terus mengalami penurunan,” katanya.
Purwadi menilai, pemerintah bersama Bank Indonesia perlu mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas ekonomi. Penguatan cadangan devisa, menjaga konsistensi kebijakan ekonomi, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor, menjadi beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk meredam tekanan terhadap rupiah.
Menurut dia, menjaga stabilitas nilai tukar bukan hanya penting untuk mengendalikan inflasi, tetapi juga untuk mempertahankan ketahanan ekonomi nasional. Sebab, berbagai negara pernah mengalami krisis berkepanjangan, yang bermula dari pelemahan mata uang dan berujung pada gejolak sosial maupun politik.
“Negara memang tidak langsung runtuh hanya karena kurs dolar naik. Tetapi ketika pelemahan mata uang dibiarkan berlarut-larut, inflasi tidak terkendali, daya beli masyarakat jatuh, investasi menurun, dan PHK terjadi di mana-mana, maka fondasi ekonomi negara bisa terguncang,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tekanan terhadap ekonomi yang berlangsung terus-menerus dapat mengikis kepercayaan masyarakat dan pasar. Walhasil, upaya menjaga stabilitas rupiah harus menjadi perhatian bersama, agar dampaknya tidak meluas ke berbagai sektor kehidupan.
“Ketahanan sebuah negara sangat ditentukan oleh kekuatan ekonominya. Jika fondasi ekonomi rapuh dan tekanan terus dibiarkan, dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (MAYANG SARI/ARIE)












