Perlu Penanganan Bersama

Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah.

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan eksploitasi. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Pemkab Berau gencar melakukan sosialisasi, pelatihan dan upaya pencegahan lainnya.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah mengatakan, tidak hanya gencar melaksanakan giat pencegahan di kawasan kecamatan kota saja, tetapi pihaknya juga menyasar wilayah kecamatan pedalaman, pesisir hingga kepulauan.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai kode etik perlindungan terhadap kekerasan dan eksploitasi, khususnya di Kabupaten Berau,” kata Rabiatul, Senin (23/12/2024).

Pihaknya juga memperkuat koordinasi dalam memberikan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Hal ini, merupakan komitmen negara dalam melindungi perempuan dan anak. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang yang telah disahkan, seperti UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT, UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO, UU No. 11/2012 tentang SPPA, dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang memberikan jaminan perlindungan.

Ia menegaskan pentingnya menangani kekerasan pada perempuan dan anak secara serius. Rabiatul mengajak semua pihak harus peduli dan terlibat dalam upaya ini, karena ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Banyak peristiwa kekerasan pada perempuan dan anak yang perlu ditangani bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas semuanya,” tegasnya.

“Segala upaya yang kami lakukan ini dapat memperkuat koordinasi dalam pemberian layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” sambungnya.

Ia berharap, upaya ini dapat meningkatkan kesadaran dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak, serta mendorong koordinasi yang lebih efektif antara berbagai pihak.

“Tentunya bisa menekan angka kasus setiap tahunnya,” tandasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *