MALINAU, NOSAKALTARA – Keberangkatan dua speedboat dari Malinau tujuan Tarakan, terpaksa mengalami penundaan, Senin (16/12/2024).
Jadwal keberangkatan dua speedboat itu, yakni pukul 07.15 Wita untuk speedboat Menara Indah, dan speedboat Malinau Express yang seharusnya berangkat pada pukul 08.15 Wita. Penundaan keberangkatan hampir 2 jam.
Penyebabnya, terkendala penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTB) Kelas III Kaltara.
Padahal, Kementerian Perhubungan melalui DJPB Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Kaltara telah mengeluarkan surat edaran nomor : UM.006/8/13/BPTDKALTARA/2024 pada Rabu (11/12/2024).
Salah satu penumpang, Rusdi mengatakan, cukup menyayangkan adanya penundaan keberangkatan speedboat tersebut. Apalagi hanya persoalan administrasi.
Karena menurutnya, bukan pemilik ataupun pihak lain yang dirugikan, tapi masyarakat sebagai pengguna jasa. Apalagi, hampir semua penumpang telah membeli tiket, namun tak ada pemberitahuan dari pihak mana pun, baik pemilik armada speedboat maupun pemerintah.
“Kalau seperti ini, kan kita yang dirugikan. Kita sudah beli tiket, tapi tidak ada informasi mengenai pembatalan keberangkatan. Bagaimana kalau ada masyarakat yang sudah beli tiket pesawat, tapi ternyata hangus karena terlambat. Apalagi ada beberapa penumpang ini yang katanya mau naik pesawat,” kata Rusdi.
Keluhan yang sama juga disampaikan salah satu penumpang speedboat Menara Indah, Machmud Bali.
Ia juga cukup menyayangkan adanya kebijakan terkait SPB, namun yang dikorbankan adalah masyarakat sebagai penumpang.
Menurutnya, persoalan SPB ini seharusnya dikoordinasilan oleh pihak terkait. Apalagi saat ini momen jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, yang notabanennya jumlah pengguna jasa transportasi speedboat akan meningkat.
“Kita sebagai penumpang tentu dirugikan. Saya saja sudah beli tiket pesawat ke Samarinda. Rp 800 ribu lebih. Ada juga katanya penumpang yang sudah beli tiket pesawat ke Makasaar. Rp 1,5 juta. Coba dikalikan, berapa kerugian yang kita alami sebagai penumpang,” ujarnya dengan nada kesal.
HIngga berita diterbitkan, pejabat Pemerintah Kabupaten Malinau, Sekda Malinau, pejabat Dishub Malinau, dan sejumlah organisasi telah membahasnya. (ALAN)