Gerebek Sarang Tambang Ilegal

Patroli pengamanan konsesi PKP2B PT Berau Coal bersama Polres Berau di Kelay yang diduga  menjadi sarang tambang Ilegal di Kabupaten Berau./ berau coal//

Area konsesi PT Berau Coal menjadi sasaran empuk tambang batu bara ilegal di Bumi Batiwakkal, apalagi di Km 27. Seperti sarang bagi penambang ilegal. Itu membuat mereka rajin patroli.

Setelah sebelumnya mengamankan tambang ilegal di Kecamatan Gunung Tabur, yang juga masuk area konsesi, Satuan Pengamanan PT Berau Coal bersama Polres Berau kembali melakukan patroli gabungan, Jumat (31/5) lalu. Pada lokasi yang diduga terdapat kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal.

Kali ini lokasinya di sepanjang jalan poros Labanan-Kelay dari jalur masuk Km 27 hingga Km 33, dua kawasan ini, merupakan dua akses masuk utama ke sarang tambang ilegal di Berau tersebut. Dari patroli gabungan yang dilakukan, ditemukan banyak titik bekas kegiatan tambang ilegal di area konsesi PT Berau Coal, dan mirisnya ditemukan juga di area Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), yang merupakan Kawasan Hutan Penelitian di Kabupaten Berau.

Berdasarkan temuan tim patroli gabungan di lapangan, terdapat sejumlah titik bekas galian tambang batu bara yang diduga tanpa izin (ilegal), dengan meninggalkan kubangan air yang akan berdampak terhadap lingkungan.  Dari akses-akses jalan menuju lokasi penambangan ilegal tersebut, ditemukan palang-palang kayu untuk membatasi pergerakan tim patroli gabungan, dan beberapa pondok-pondok buatan yang diduga sebagai tempat koordinator lapangan yang mengawasi kegiatan tambang ilegal.

Security Manager PT Berau Coal, I. Punto Prabowo  mengungkapkan, bahwa patroli gabungan kali ini ditemukan 42 titik lokasi yang diduga tambang ilegal sepanjang poros Labanan-Kelay dari Km 27 hingga Km 33.

Dipastikannya, bahwa 42 titik lokasi ini berada di area konsesi perusahaan, dan sayangnya pada patroli gabungan, oknum-oknum yang diduga sebagai penambang ilegal sudah tidak ada di lokasi, sehingga tidak ditemukan satu pun alat di area tersebut, namun bekas-bekas alat berat dan tambangnya menjadi bukti bahwa telah dilakukan kegiatan penambangan ilegal di area tersebut.

“Terkait temuan puluhan bukaan tambang ilegal yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, untuk penindakan tidak dapat kami lakukan, karena di 42 titik tersebut tidak terdapat alat berat yang melakukan pekerjaan,” ungkap Punto.

Lanjutnya, bahwa patroli gabungan ini akan intensif dilakukan, karena semakin masif dan maraknya tambang ilegal di jalan poros Labanan-Kelay, untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan tentunya kerugian bagi negara.

“Kegiatan penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh oknum-oknum di wilayah konsesi PT Berau Coal sangat merugikan negara, dan mencemari lingkungan karena dilakukan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah penambangan yang diatur pemerintah. Oleh karena itu, PT Berau Coal bersama dengan Polres Berau akan terus melakukan patroli gabungan ini untuk melakukan proses hukum,” tegasnya.

Iptu Moch. Tohir, perwakilan dari Polres Berau yang menjadi bagian dari patroli gabungan, menambahkan bahwa kegiatan penambangan ilegal yang ditemukan oleh tim  tentu sudah merusak lingkungan.

“Kita lihat bersama bahwasannya dampak penambangan ilegal tentunya kita lihat akibatnya, merusak lingkungan”, jelas Tohir.

Selanjutnya, kata Tohir, kegiatan patroli gabungan, akan dilakukan secara senyap sehingga tidak ada kebocoran informasi dan menemukan hasil yang lebih baik.

“Jadi waktunya tidak bisa dijadwalkan, karena mungkin takut bocor. Tentunya kita geraknya senyap. Giat patroli hari ini dikarenakan belum ada hasil, dimungkinkan sudah bocor duluan tentunya kita nantinya akan evaluasi bersama bagaimana langkah selanjutnya,” terangnya.

Satuan pengamanan PT Berau Coal dan Polres Berau akan melakukan patroli gabungan secara rutin di area yang diduga sarang tambang ilegal ini, untuk mencegah kejahatan lingkungan yang lebih besar yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sekitar dan juga negara.(***/arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *