
WAKIL Bupati Berau, Gamalis, secara resmi membuka kegiatan program Jaksa Garda Desa yang diperuntukkan bagi para kepala kampung di seluruh Kabupaten Berau, Selasa (20/10/2026).
Agenda yang diinisiasi Kejaksaan Agung ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pengelolaan anggaran desa, sekaligus membekali para kepala kampung dengan literasi hukum yang kuat. Dalam arahannya, Wabup Gamalis menekankan pentingnya pemahaman maksimal terkait tata kelola dan tata cara penggunaan anggaran kampung secara transparan dan akuntabel.
Hal ini dinilai krusial agar seluruh alokasi dana dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui program Jaksa Garda Desa ini, kami berharap para kepala kampung dapat betul-betul memahami aturan main dalam penggunaan anggaran, sehingga terhindar dari kekeliruan administrasi maupun penyalahgunaan wewenang,” ujar Gamalis, Selasa (20/10/2026).
Selain materi efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, peserta juga dibekali edukasi serta sosialisasi hukum secara mendalam. Materi ini disajikan guna membangun kesadaran hukum sejak dini di tingkat pemerintahan kampung.
Gamalis mengingatkan agar para kepala kampung tidak main-main dalam mengelola dana desa. Pemahaman hukum yang baik diharapkan dapat menjadi benteng pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang berpotensi menyeret para pejabat kampung ke ranah hukum.
“Pencegahan adalah kunci utama. Jangan sampai ada kepala kampung yang berurusan dengan hukum atau bahkan berujung di penjara hanya karena ketidaktahuan maupun kelalaian dalam mengelola anggaran,” tegasnya.
Melalui kegiatan Jaksa Garda Desa ini, Pemerintah Kabupaten Berau bersama pihak Kejaksaan berharap tata kelola pemerintahan di tingkat kampung dapat berjalan lebih bersih, aman, dan berorientasi penuh pada pembangunan daerah. (SETIAWAN)












