Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim), memang belum dapat ditangani tuntas, jika semakin parah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, membuka opsi penetapan status Bencana Nasional.
—————
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim), semakin mengkhawatirkan. Hingga 13 Oktober 2026, bencana ini telah mencapai 2.162 kejadian dengan total luas area terdampak mencapai 8.713,14 hektare. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah dengan luasan lahan terbakar terbesar, sementara Kabupaten Paser mencatatkan frekuensi kejadian tertinggi.
Data rekapitulasi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kaltim menunjukkan, ancaman karhutla masih membayangi sejumlah kabupaten dan kota. Kondisi tersebut diperparah kekeringan ekstrem yang menyebabkan cadangan air menurun, terutama di Kota Samarinda yang telah memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan untuk ketiga kalinya.
Lonjakan kejadian karhutla sepanjang Oktober turut menjadi perhatian. Hingga 13 Oktober 2026, tercatat 311 kejadian dengan luas area terdampak mencapai 1.013,88 hektare. Luasan tersebut setara sekitar 11,6 persen dari total area terdampak karhutla di Kaltim sepanjang tahun ini.
Pergerakan titik panas atau hotspot juga menunjukkan perubahan tajam dalam beberapa hari terakhir. Pada 11 Oktober, terdeteksi 254 titik panas. Jumlah tersebut melonjak menjadi 1.203 titik pada 12 Oktober, kemudian turun drastis menjadi 20 titik pada 13 Oktober.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kabupaten Paser menempati posisi teratas dalam jumlah kejadian karhutla dengan 558 kejadian. Sementara itu, Kukar mencatatkan luas area terdampak terbesar, yakni mencapai 2.840,53 hektare.
Kabupaten Kutai Barat menyusul dengan luas area terdampak mencapai 1.351,34 hektare. Di sisi lain, Kota Bontang mencatatkan frekuensi kejadian paling rendah di Kaltim, yakni sebanyak 15 kejadian.
Kukar juga menjadi penyumbang terbesar luas area terdampak selama Oktober. Hingga 13 Oktober, luas lahan yang terbakar di wilayah tersebut mencapai 385,47 hektare. Paser berada di urutan berikutnya dengan 228,77 hektare, disusul Samarinda sebesar 127,01 hektare.
Jika dilihat berdasarkan jenis wilayah, kebakaran paling banyak terjadi di lahan nonhutan. Area ini mencapai 6.948,44 hektare atau sekitar 79,7 persen dari total luas terdampak karhutla di Kaltim.
Kawasan hutan menyumbang 1.726,20 hektare atau sekitar 19,8 persen. Sementara itu, area perkebunan tercatat seluas 38,50 hektare atau sekitar 0,4 persen dari keseluruhan area terdampak.
Dominasi lahan nonhutan, menunjukkan bahwa penanganan karhutla perlu menjangkau berbagai jenis penggunaan lahan. Upaya pencegahan juga perlu diperkuat di wilayah yang mencatatkan kejadian berulang dan memiliki area terdampak luas.
Di Samarinda, hingga 5 Oktober 2026 menunjukkan 248 kejadian kumulatif dengan luas lahan terbakar mencapai 626,18 hektare. Angka tersebut menambah daftar persoalan kebencanaan yang harus ditangani pemerintah kota di tengah kondisi cuaca kering.
Oleh sebab itu, salah satu opsi yang ditempuh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud adalah meminta Bank Kaltimtara mengoptimalkan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dukungan perusahaan daerah itu diharapkan dapat menopang kebutuhan operasional dan logistik relawan yang bertugas memadamkan api di sejumlah wilayah Kaltim.
Permintaan tersebut disampaikan Rudy di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran. Dia mendorong keterlibatan aktif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan untuk memperkuat upaya penanggulangan karhutla.
“Untuk CSR, saya harap bisa diberikan kepada Pemprov Kaltim agar membantu relawan yang menangani karhutla. Karena efisiensi membuat ruang fiskal kami terbatas, harapannya perusahaan daerah bisa membantu melalui CSR,” kata Rudy dalam publikasi Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Kaltim belum lama ini.
Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim menyiapkan total anggaran sekitar Rp14,2 miliar, untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah.
Dana tersebut berasal dari sejumlah sumber pembiayaan dan telah didistribusikan untuk mendukung penanganan di lapangan.
Dana itu terdiri dari: penambahan pagu sumber dana darurat sebesar Rp6,958 miliar, Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) Rp3,782 miliar, DBH SDA Kehutanan-Dana Reboisasi (DR) Rp2,863 miliar, serta Dana Bagi Hasil (DBH) Umum Rp 599,3 juta.
Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Dishut Kaltim Hadi Waluyo mengatakan, tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan penanganan karhutla di sejumlah wilayah kerja Dishut Kaltim.
“Kalau untuk penanganan karhutla, sumber dananya ada dari dana darurat, FCPF-CF, DBH DR, dan DBH umum. Totalnya sekitar Rp14,2 miliar,” kata Hadi kepada Disway Kaltim,pada Selasa 6 Oktober 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan peningkatan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional jika kebakaran terus meluas dan upaya pemadaman di daerah belum mampu mengendalikan seluruh titik api.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, pemerintah daerah masih berupaya menangani karhutla melalui koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemerintah pusat. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud juga berkomunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta tambahan bantuan peralatan pemadaman.
“Saat ini saya sedang koordinasi dengan BPBD. Pak Gubernur juga koordinasi dengan BNPB, supaya bantuan-bantuan pompa dan bantuan yang lainnya bisa segera hadir, segera datang,” kata Seno,pada Rabu (14/10/2026).
Dia menjelaskan, bantuan peralatan menjadi salah satu kebutuhan untuk memperkuat penanganan kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kaltim. Pemerintah provinsi telah mendistribusikan 65 unit pompa untuk mendukung upaya pemadaman di lapangan.
Meski puluhan unit pompa telah disalurkan, kemunculan titik api masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat Pemprov Kaltim menyiapkan kemungkinan meminta dukungan yang lebih besar dari pemerintah pusat apabila kebakaran terus berlangsung.
“Kalau memang ini masih terus berjalan, kita akan memohon pemerintah pusat nantinya apakah kita bisa tingkatkan menjadi bencana nasional atau tidak,” ujarnya.
Seno menegaskan, opsi peningkatan status tersebut masih sebatas kemungkinan yang akan dipertimbangkan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan. Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan ataupun mengusulkan secara resmi perubahan status karhutla menjadi bencana nasional.
“Kalau kemungkinan pasti ada, karena memang kita kan dalam jumlah yang besar, tapi kalau Kalimantan Timur saat ini masih kondusif dan masih bisa kita padamkan,” tegasnya
Pernyataan tersebut menunjukkan, bahwa Pemprov Kaltim masih mengupayakan penanganan melalui koordinasi lintas instansi sebelum mengambil langkah lebih jauh. Pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan kebakaran untuk menentukan kebutuhan bantuan tambahan apabila kondisi semakin sulit dikendalikan.
Asap Karhutla Ancam Kegiatan Belajar
Selain penanganan kebakaran, dampak asap terhadap aktivitas masyarakat turut menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah penyesuaian kegiatan belajar mengajar di sekolah, termasuk kemungkinan penerapan pembelajaran daring apabila kondisi udara dinilai mengganggu kesehatan siswa.
Seno mengatakan, pemerintah akan membahas opsi tersebut bersama Dinas Pendidikan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan. Penyesuaian kegiatan sekolah nantinya dapat dituangkan melalui surat edaran apabila dinilai diperlukan.
“Kalau saat ini memang seharusnya iya, maka itu kita akan buatkan surat edaran juga untuk di kelas-kelas apakah nantinya kita bisa sekolah daring ataupun yang bisa disesuaikan dengan sekolah. Nanti kita akan diskusikan dengan dinas pendidikan,” tegasnya.
Menurut dia, keputusan mengenai metode pembelajaran perlu mempertimbangkan perkembangan kondisi karhutla dan dampak asap terhadap lingkungan sekolah. Pembahasan bersama Dinas Pendidikan diharapkan dapat menghasilkan langkah yang tepat untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik selama kabut asap masih mengancam.
Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian terhadap dampak karhutla bagi kesehatan masyarakat secara luas. Penanganan dampak asap dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Seno menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga, agar masyarakat yang terdampak asap karhutla memperoleh penanganan kesehatan secara memadai. Koordinasi tersebut perlu menjangkau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, termasuk puskesmas yang menjadi garda terdepan dalam melayani warga.
“Perlu kerja sama yang baik di tingkat OPD, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga kesehatan masyarakat akibat karhutla ini dapat tertangani dengan baik sampai ke tingkat puskesmas,” ujarnya.
Dia berharap, koordinasi yang berjalan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, BNPB, dan instansi terkait dapat memperkuat upaya pengendalian kebakaran sekaligus mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.(ari rachim/arie)












