Tim gabungan dari kepolisian, BNN, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lain berhasil meringkus 8 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Tarakan dan Tanjung Selor, Bulungan.
Dari rilis yang diterima media ini, Operasi Sarang Narkoba yang digelar di Tarakan, Jumat (9/10/2026), tim gabungan meringkus 7 pelaku.
Penggerebekan dilakukan di Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah. Lalu di Kampung Pukat, Jalan Kamboja RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Di Jalan Kamboja, tim menangkap pria berinisial MAZ alias V, yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dan, menyita sejumlah paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto masing-masing 2,4 gram dan 1,71 gram.
Sedangkan di kawasan Kelurahan Selumit Pantai, tim menangkap tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z. Serta menyita tiga bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Untuk operasi di Kampung Pukat, Kelurahan Selumit Pantai, tim meringkus tiga orang lainnya, yakni A, I, dan AF. Barang bukti yang disita yaitu dua alat isap atau bong, satu korek api gas, satu unit telepon genggam, serta satu ikat sedotan berwarna putih.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto melalui Plh. Kabidhumas AKBP Erwin S. Manik, menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Sinergi antara kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, termasuk melalui operasi terpadu di wilayah yang menjadi sasaran.
“Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Erwin, dikutip pada Minggu (11/10/2026).
Sementara itu, aparat gabungan di Bulungan menangkan seorang pria berinisial ASL dalam Operasi Sarang Narkoba di Jalan H. Maskur Tanjung Selor, Sabtu (10/10/2026).
Dalam penggerebekan itu, aparat menyita 22 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Operasi ini bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Ibu Kota Provinsi Kaltara (Tanjung Selor),” kata Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasi Humas Aipda Hadi.
Lanjutnya, dalam operasi yang melibatkan personel Kodim 0903/Tanjung Selor dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), itu juga personel turut mengamankan dua bungkus plastik bening berukuran sedang, dan satu kotak nasi berbahan karton berwarna cokelat.
“Juga ada dua telepon genggam yang disita masing-masing bermerek Vivo berwarna ungu dan Infinix berwarna hitam. Uang tunai yang diamankan berjumlah Rp7 juta dalam pecahan Rp100 ribu,” sebut Hadi. (fen)












