Indonesia Defisit Minyak

Koordinator Komunikasi SKK Migas RI, Arief Hermawan saat memberikan materi. (Chandra/ disway kaltim)

Indonesia menghadapi persoalan berbeda dalam pengelolaan minyak dan gas bumi (migas), yakni kebutuhan minyak terus meningkat ketika produksi minyak dalam negeri justru menurun, sementara temuan migas saat ini lebih banyak berupa gas.

—————

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, konsumsi minyak Indonesia diperkirakan meningkat sekitar 8 persen setiap tahun, sedangkan produksi alami minyak menurun sekitar 15-20 persen per tahun.

Kondisi tersebut membuat Indonesia, telah menjadi importir neto minyak sejak 2004 dan menghadapi defisit neraca perdagangan minyak bumi.

Koordinator Komunikasi SKK Migas RI, Arief Hermawan, mengatakan bahwa kondisi neraca migas Indonesia tidak dapat dilihat hanya dari sisi impor minyak karena terdapat komoditas gas yang masih menghasilkan surplus.

“Kalau produksi minyak dan gas dijadikan satu, kemudian dikurangi sama konsumsi, kita masih surplus,” kata Arief, saat menjadi pembicara dalam agenda Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Selasa (8/9/2026).

Menurut dia, neraca migas Indonesia saat ini memperlihatkan aktivitas impor minyak sekaligus ekspor gas, sehingga kondisi tersebut menghasilkan gambaran yang berbeda jika seluruh komoditas migas dihitung secara bersamaan.

“Kita impor minyak, ekspornya kan gas,” ujarnya.

Arief menjelaskan gas Indonesia masih memiliki kapasitas ekspor karena kebutuhan domestik belum menyerap seluruh produksi yang tersedia saat ini.

“Gas kita sekarang ekspor, ekspornya juga 30 persen dari produksi karena belum terserap. Artinya, kemampuan domestik hanya 70 persen,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Arief menilai persoalan utama bukan hanya bagaimana meningkatkan produksi migas, tetapi juga menentukan pemanfaatan gas yang tersedia agar memberikan nilai lebih besar di dalam negeri.

Dia menyebut peningkatan produksi gas ke depan berpotensi memperbesar surplus apabila tambahan produksi tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan serapan domestik.

“Kalau ENI (Ente Nazionale  Idrocarburi) jadi 1.000 MSCF/d, surplusnya makin besar, pilihannya kita ekspor lagi atau hilirisasi dikencangkan di Kalimantan Timur,” tutur Arief.

Di sisi lain, peningkatan produksi minyak menghadapi tantangan karena temuan migas terbaru yang dimiliki Indonesia lebih banyak mengandung gas dibandingkan minyak.

“Minyak turun, iya, karena memang temuan kami itu isinya gas,” ujar Arief.

Menurut dia, Indonesia memang masih memiliki cadangan minyak, tetapi keberadaan cadangan tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa kebutuhan minyak nasional dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Penilaian mengenai kekayaan minyak juga perlu melihat kemampuan produksi dan keekonomian suatu sumber daya, bukan hanya besarnya cadangan yang tercatat.

“Kaya itu berarti kita bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri,” kata Arief.

Dia menilai Indonesia belum dapat disebut kaya minyak hanya karena masih memiliki cadangan, sebab cadangan tersebut harus dapat diproduksikan secara ekonomis untuk menjawab kebutuhan energi nasional.

“Kalau kita dikatakan kaya karena kita punya cadangan, itu belum tentu,” katanya.

Persoalan produksi minyak juga terlihat dari belum adanya temuan yang menyamai skala temuan minyak Banyu Urip di Blok Cepu yang disebut Arief sebagai temuan besar terakhir sekitar tahun 2000 silam.

“Setelah 26 tahun, kita belum dapat temuan minyak yang minimal sama dengan Banyu Urip (Blok Cepu),” ujar Arief.

Menurut dia, apabila Indonesia kembali menemukan dan memproduksikan minyak dengan skala seperti Banyu Urip, produksi minyak nasional berpotensi meningkat dari sekitar 600.000 barel menjadi lebih dari 1 juta barel per hari.

Kondisi tersebut membuat percepatan proyek migas menjadi salah satu upaya yang ditempuh untuk mengejar kebutuhan energi yang terus bertambah, termasuk melalui proyek ENI.

“ENI itu harusnya 2029, tapi jadi 2028,” kata Arief.

Percepatan tersebut diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan energi, sementara potensi minyak yang masih tersimpan perlu kembali dihitung berdasarkan keekonomian produksinya. “Minyak mungkin ada, tapi harus diukur lagi keekonomiannya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Arief, keberadaan minyak di dalam tanah tidak otomatis membuat sebuah lapangan layak dikembangkan apabila biaya yang dikeluarkan untuk mengambilnya lebih besar daripada nilai produksinya.

Dia menggambarkan kondisi tersebut dengan perhitungan sederhana, yakni ketika biaya pengangkatan minyak mencapai Rp1 miliar sementara biaya produksinya mencapai Rp1,5 miliar, pengembangan lapangan tersebut tidak menarik secara ekonomi.

“Kalau saya angkat biayanya Rp1 miliar, ternyata biaya produksinya Rp1,5 miliar, itu tidak ada yang mau karena rugi,” katanya.

Karena itu, selain mengejar temuan minyak, Indonesia perlu mengoptimalkan gas yang saat ini lebih banyak ditemukan melalui pemanfaatan domestik, termasuk sebagai bahan bakar kendaraan dan sumber pembangkit listrik.

Arief menyebut penggunaan compressed natural gas (CNG) serta pengembangan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan gas.

“Kalau diimplementasikan, ini akan membuat gas Kaltim bermanfaat lebih tinggi dari sisi pencemaran CO2,” katanya.

Dia membandingkan tingkat pencemaran berdasarkan sumber energi, dengan batu bara berada pada angka 1,8, gas 1, dan minyak 1,4 dalam perbandingan yang disampaikannya.

Arief menilai pemanfaatan gas di dalam negeri menjadi bagian penting dari hilirisasi karena ekspor dalam bentuk liquefied natural gas (LNG) tidak selalu menjadi satu-satunya pilihan ketika produksi gas meningkat.

“Kalau hanya dikata ekspor dalam bentuk LNG, nanti masuknya ke negara,” pungkasnya.(Chandra/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *