Sopir Truk Demo Bupati, Keluhkan Kelangkaan Solar hingga Kelonggaran Perizinan Galian

Ketua PPMBLB, Muhammad Yunus saat melakukan orasi di Halaman Kantor Bupati Berau. (Setiawan/Disway)

MASSA aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Penyedia Material Bukan Logam dan Muatan (PPMBLB), yang mayoritas merupakan pekerja dan sopir truk, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Berau pada Kamis (27/8/2026). Aksi ini digelar untuk menyuarakan keresahan para pelaku usaha dan pekerja terkait aktivitas operasional yang disebut terhenti akibat persoalan perizinan.

Ketua PPMBLB, Muhammad Yunus, membeberkan enam poin tuntutan utama dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya tetap patuh hukum, namun penghentian aktivitas secara total membuat para pekerja kehilangan sumber penghasilan.

Enam tuntutan tersebut yakni, tuntutan ruang operasional dan kebijakan, butuhnya pendampingan Pemkab, permintaan jedah waktu, krisis BBM bersubsidi, soal kontribusi PAD, hingga dampak ekonomi bagi pihaknya.

“Jadi memang ini sangat dirasakan oleh kami. Dan kami tentu minta jalan keluar dari Pemkab Berau,” bebernya.

Yunus menyatakan, para pekerja dan sopir harus tetap dapat mencari nafkah di tengah proses hukum dan penertiban yang berjalan. Ia meminta agar kegiatan muatan tetap diberikan ruang selama proses pengurusan perizinan oleh tim terpadu masih berlangsung. Pihaknya meminta agar pemerintah daerah melalui tim terpadu dapat mengayomi dan membantu memperlancar perizinan para pelaku usaha material bukan logam dan muatan.

PPMBLB meminta adanya jeda waktu sekitar 10 hingga 12 bulan bagi para pelaku usaha untuk merapikan perizinan, agar kebijakan penertiban dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Kami minta agar ada kelonggaran,” Katanya.

Persoalan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya solar bersubsidi, turut disoroti karena saat ini sangat sulit diperoleh di Kabupaten Berau dengan harga yang melonjak tinggi, sehingga menyulitkan para sopir.

“Ini juga jadi persoalan bagi kami, apakah ada jalan keluar dari pemerintah?,” tanyanya.

Di sisi lain, PPMBLB menegaskan kesiapan mereka untuk berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembayaran pajak dan retribusi secara tertib apabila regulasi dan kebijakan penyetorannya telah ditetapkan dengan jelas.

“Kami berkomitmen untuk bersama-sama membangun daerah ini. Jangan persulit kami, dan carikan jalan keluar,” pungkasnya. (SETIAWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *