JAJARAN Kepolisian Resor (Polres) Berau terus memperketat pengusutan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Kabupaten Berau belakangan ini. Meskipun sejumlah tersangka telah ditetapkan, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan dan penyelidikan masih berjalan secara intensif untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto menjelaskan, langkah penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan transparan demi memberikan efek jera serta mencegah terulangnya bencana karhutla yang kerap mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Polres Berau telah memeriksa beberapa orang saksi yang berkaitan erat dengan insiden karhutla tersebut. Pemeriksaan ini mencakup motif serta kelalaian yang memicu terjadinya kebakaran di sejumlah titik rawan.
“Saat ini ada beberapa orang yang telah diperiksa berkaitan dengan dugaan kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Berau,” Katanya.
Lebih lanjut, akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara ini menjadi langkah krusial untuk mengevaluasi alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik, sekaligus memastikan peningkatan status hukum para pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas insiden pembakaran lahan tersebut.
Di sisi lain, menanggapi potensi keterlibatan pihak perusahaan atau korporasi dalam aktivitas pembukaan lahan yang berujung pada kebakaran, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan adanya indikasi ke arah tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara di lapangan, aktivitas pembukaan lahan yang memicu kebakaran lebih banyak ditemukan pada skala perorangan atau kelompok masyarakat. Kendati demikian, Polres Berau memastikan tidak akan menutup mata jika dalam pengembangan penyidikan ke depan ditemukan bukti-bukti baru yang mengarah pada keterlibatan korporasi.
Kasus karhutla di Kabupaten Berau selalu menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang luas, mulai dari kerusakan ekosistem flora dan fauna, kerugian materiil, hingga ancaman kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas serta kesehatan warga sekitar.
Polres Berau mengimbau seluruh masyarakat agar menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun, baik perorangan maupun badan usaha, yang terbukti melanggar hukum dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Bumi Batiwakkal.
“Ini ultimatum, siapapun itu. Kami tidak pandang bulu. Kalau tertangkap tangan sengaja ataupun tidak sengaja membakar lahan akan kami tindak,” tandasnya. (SETIAWAN)












