Pelatihan Keamanan Pangan Kini Gratis

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie. (Rama/Disway kaltim)

DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, memperkuat upaya meningkatkan keamanan pangan di daerah dengan menggelar kursus higiene sanitasi dan keamanan pangan secara gratis bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk pangan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat sebagai konsumen.

Program tersebut ditujukan bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), pengelola Tempat Pengelolaan Makanan (TPM), pengelola Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU), hingga berbagai pelaku usaha lainnya yang bergerak di sektor penyediaan pangan. Melalui pelatihan ini, Dinkes Berau berupaya memastikan setiap pelaku usaha memahami standar kebersihan dan keamanan pangan sesuai ketentuan kesehatan.

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie mengatakan, kursus tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan higiene sanitasi selama proses produksi maupun penyajian makanan.

“Melalui kursus ini kami ingin memastikan para pelaku usaha memiliki pengetahuan yang memadai terkait higiene sanitasi dan keamanan pangan. Seluruh kegiatan diberikan tanpa dipungut biaya agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat seluas-luasnya,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai prinsip-prinsip higiene sanitasi, keamanan pangan, hingga teknik pengelolaan makanan yang aman dan sesuai standar kesehatan. Setelah seluruh materi selesai diberikan, peserta diwajibkan mengikuti evaluasi sebagai bagian dari penilaian akhir sebelum dinyatakan lulus dan menerima sertifikat.

Sertifikat tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bukti kompetensi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap usaha yang telah menerapkan standar keamanan pangan dengan baik.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, Dinkes Berau menetapkan sejumlah persyaratan administrasi. Calon peserta diwajibkan melampirkan fotokopi KTP, pasfoto, serta mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di puskesmas.

“Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, peserta akan dijadwalkan mengikuti pelatihan sesuai agenda yang telah disusun,” pungkasnya. (ADV/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *