Pemkab Berau Beri Sinyal Untuk Segera Evaluasi Manajemen RSUD dr. Abdul Rivai

RSUD dr. Abdul Rivai di Kabupaten Berau. (Azwini/Disway Kaltim)

BERBAGAI persoalan yang membelit RSUD dr. Abdul Rivai, mulai dari utang, keterbatasan layanan, hingga penurunan kelas rumah sakit, mulai mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memberi sinyal akan adanya evaluasi terhadap manajemen rumah sakit tersebut.

Sorotan terhadap RSUD Abdul Rivai dalam beberapa waktu terakhir tidak hanya seputar pada persoalan utang, tetapi juga menyangkut kapasitas layanan yang dinilai belum optimal. Kondisi ini bahkan berdampak pada performa rumah sakit, termasuk penurunan kelas layanan dari sebelumnya tipe C menjadi tipe D.

Di tengah polemik tersebut, Sri Juniarsih menegaskan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ia memastikan operasional rumah sakit tetap berjalan, seiring upaya pemerintah daerah melakukan pembenahan secara bertahap.

Pemkab Berau juga tengah menyiapkan penguatan layanan melalui pengoperasian RSUD Tanjung Redeb yang ditargetkan mulai berjalan pada Mei mendatang. Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan mampu menopang beban layanan yang selama ini ditangani RSUD dr. Abdul Rivai.

“Pengelolaan layanan kesehatan di Berau akan mengarah pada skema dual management. In strategi untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperbaiki kualitas layanan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Namun ketika ditanya lebih jauh terkait kemungkinan kebijakan terhadap pimpinan atau manajemen RSUD Abdul Rivai di tengah polemik yang berkembang, Sri Juniarsih tidak menampik adanya kemungkinan langkah lanjutan terhadap manajemen. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan secara rinci.

“Itu menjadi kewenangan saya, dan tidak usah saya ungkapkan di sini. Nanti akan lihat hasilnya ke depan,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Abdul Rivai, dr. Jusram, mengonfirmasi adanya beban utang rumah sakit yang pada awal 2026 mencapai lebih dari Rp 38 miliar. Nilai tersebut disebut mulai menurun dan menunggu hasil audit resmi dari inspektorat.

Meski begitu, manajemen rumah sakit mengklaim masih memiliki piutang lebih dari Rp 12 miliar yang berasal dari BPJS Kesehatan, perusahaan, dan asuransi yang belum tertagih. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *