Rehab Rumjab Gubernir Rp 25 Miliar Masuk Audit BPK

Rumah jabatan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud (DISWAY KALTIM/MAYANG SARI)

Inspektorat Daerah (Itda) Provinsi Kalimantan Timur, memastikan seluruh belanja daerah tahun anggaran 2025, termasuk yang berkaitan dengan rumah jabatan (rumjab) gubernur, saat ini tengah dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Itda Kaltim, Irfan Prananta, mengatakan proses audit tersebut akan menjadi dasar utama dalam menjawab berbagai polemik yang berkembang di masyarakat, termasuk terkait besaran anggaran yang menjadi sorotan.

“ini kan proses belanja 2025, otomatis selesai Desember. Sekarang sedang berjalan audit BPK RI. Semua data terkait belanja sedang diperiksa,” ujarnya, Senin, (13/4/2026).

Nilai belanja yang ramai diperbincangkan publik, termasuk isu Rp 25 miliar, akan terlihat secara jelas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.”yang diributkan orang Rp25 miliar itu akan muncul di LHP BPK akhir bulan ini,” jelas irfan.

Menurut Irfan, hasil audit tersebut juga akan berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.”kalau memang ada sesuatu di situ, tentu akan memengaruhi opini. Yang menilai kan BPK RI,” tegasnya.

Lanjutnya, pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah tidak hanya dilakukan oleh BPK, tetapi juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjalankan fungsi pembinaan dan supervisi.”Mereka lebih ke supervisi memastikan proses mulai perencanaan berjalan sesuai ketentuan,”jelasnya.

Irfan menambahkan, pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran dalam APBD, hingga pelaksanaan belanja.”Yang jelas, mereka memantau proses perencanaan, bagaimana belanja bisa masuk dalam APBD. Kalau semua sesuai prosedur, tinggal dilihat apakah belanja itu benar atau tidak,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyinggung isu penggunaan mobil dinas yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan pemerintah pusat. Menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan di tingkat daerah setelah kendaraan dikembalikan.

“Mobil dinas sudah sempat jadi atensi pusat, tapi sudah diselesaikan setelah dikembalikan. Proses pencatatannya nanti akan masuk dalam laporan keuangan 2026,” bebernya.

Terkait isu pengadaan suvenir dan komponen belanja lain yang disebut-sebut masuk dalam nilai miliaran rupiah, Irfan mengaku masih menunggu hasil audit untuk memastikan rincian sebenarnya.

“Pengadaan suvenir dan lain-lain, saya belum tahu yang dimaksud Rp25 miliar itu apa saja. Tapi kalau memang ada di situ, tentu akan kami cek,” ujarnya.

Ia menilai, polemik yang mencuat saat ini tidak terlepas dari meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan anggaran, khususnya yang berkaitan dengan rumah jabatan gubernur. Jadi, belanja tersebut bukan hanya terfokus pada satu lokasi atau satu jenis kegiatan.

“Ini sebenarnya seperti belanja rutin sebelumnya. Hanya saja karena rumjab gubernur belakangan ini ramai, jadi perhatian. Padahal kalau dilihat, itu akumulasi dari berbagai belanja,” kata Irfan.

Irfan merinci, belanja tersebut mencakup berbagai fasilitas pemerintahan, tidak hanya rumah jabatan gubernur, tetapi juga rumah jabatan wakil gubernur serta fasilitas lain yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan.

“Tidak murni di rujab gubernur. Ada rujab wagub, rumah gubernur, dan beberapa gedung seperti Lamin Etam yang biasa dipakai rapat,” pungkasnya. (MAYANG SARI/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *