Misteri Ratusan Naskah Kuno

Kalimantan Timur (Kaltim) dahulu terdapat beberapa kerajaan atau kesultanan. Meski demikian, belum sepenuhnya sejarah kerajaan-kerajaan tersebut terungkap di publik. Untuk mengungkapnya, dapat berupa naskah-naskah kuno yang masih ada.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur (DPK Kaltim) mengungkapkan, masih ada sekitar 950 naskah kuno yang belum digali di Benua Etam. Naskah-naskah kuno tersebut tersebar dari empat kerajaan, yaitu Kerajaan Kutai, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Paser.

“Naskah kuno merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan bahan Perpustakaan DPK Kaltim Endang Effendi di Samarinda, Selasa.

Pihaknya ingin melestarikan itu, karena banyak sejarah Kaltim yang belum terangkat.

“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat Kaltim, betapa pentingnya menyimpan benda-benda naskah kuno sebagai sumber peradaban,” katanya.

Endang menjelaskan, bahwa naskah kuno bisa berupa tulisan di atas kertas, batu, daun lontar, atau benda-benda lain yang usianya di atas 50 tahun.

Dikemukakannya, naskah kuno bisa berisi tentang hukum adat, silsilah, dongeng, mantra, ilmu pengetahuan, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat pada masa lampau.

“Salah satu contoh naskah kuno yang sudah diolah oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim adalah naskah Gunung Tabur yang berisi tentang sejarah kerajaan di Berau, naskah ditulis dengan aksara Jawi pada abad ke-18 yang tersimpan di sebuah gua,” kata Endang.

Ia menuturkan bahwa pihaknya ingin membagikan pengetahuan ini kepada masyarakat luas melalui perpustakaan yang ada di setiap kabupaten dan kota di Kaltim.

Endang menambahkan untuk menggali naskah kuno yang masih tersisa, DPK Kaltim membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah (Kutai, Berau dan Paser).

Menurutnya tantangan terbesar adalah keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM).

Ia mengimbau, kepada masyarakat yang memiliki atau mengetahui adanya naskah kuno untuk melaporkannya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim. Pihaknya menjamin bahwa naskah kuno akan ditangani dengan baik dan tidak akan dirampas.

“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan kami untuk menjaga warisan budaya kita,” ujar Endang.(antarakaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *