NUNUKAN, NOSAKALTARA – Tim dari Mabes Polri menangkap Pejabat Sementara Kasat Narkoba Polres Nunukan bersama tiga orang lainnya di Pulau Sebatik, Rabu, 9 Juli 2025.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Harry Sudwijanto yang dikonfirmasi awak media, membenarkan penangkapan itu.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran hukum, termasuk di internal kepolisian.
“Ini berkat kerja sama antara Mabes Polri dengan Polda Kaltara. Upaya penegakan hukum ini sejalan dengan instruksi Presiden. Jadi kita tidak pandang bulu, apakah pelakunya masyarakat ataupun aparat, kita tindak tegas,” kata Harry kepada wartawan, Kamis, 10 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa untuk kronologis lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Narkoba Polda Kaltara, setelah pengembangan dilakukan oleh Tim Mabes Polri.
Pihaknya kini hanya fokus pada dukungan penuh terhadap proses pengembangan dan penyelidikan lanjutan dari Mabes Polri.
“Sementara yang dilaporkan dan diamankan ada empat orang. Terkait semuanya apakah anggota atau bukan, kita fokus dulu ke pengembangan dari Mabes Polri. Nanti kita cek setelah hasil lengkap dari pengembangan itu keluar,” ujarnya.
Harry juga menyatakan bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi dan menjawab kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Polda Kaltara menyatakan siap mendukung penuh pengusutan tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Ini juga merupakan instruksi dari Bapak Presiden untuk tidak pandang buluh terhadap kasus narkoba. Pelakunya mau itu masyarakat ataupun aparat, kita tindak tegas,” pungkasnya. (Alan)