POLITISI Partai Gelora, Syukri Wahid menilai Dinas Pekerjaan Umum kehilangan wibawa menghadapi kontraktor DAS Ampal, PT Fahreza Duta Perkasa.
Sebagai pemilik proyek, Dinas PU tak mampu mengarahkan kontraktor agar bekerja sesuai dengan ketentuan. Padahal, dalam struktur proyek DAS Ampal, posisi kontraktor pelaksana berada paling bawah.
Di atas PT Fahreza ada MK Yodya Karya selaku konsultan pengawas. Tertinggi, ada Dinas PU Balikpapan sebagai pemilik proyek. Pemberi kerja.
“Ini menjadi pelajaran, betapa posisi PU tidak berdaya. Kontraktor tanda kutip, buta tuli,” kata Syukri Wahid, baru-baru ini.
“Di depan mata kita, mempertontonkan kesewenang-wenangan. Itu uang rakyat, itu uang kita,” sambung mantan anggota DPRD Balikpapan itu.
Bekas anggota Komisi III itu menilai, Dinas PU seperti tersandera. Tidak bisa mengambil langkah tegas terhadap PT Fahreza.
Di lain pihak, Pemkot Balikpapan juga tidak turun tangan. Pelanggaran kesepakatan bersama, tidak mengikuti arahan MK Yodya Karya dan Dinas PU Balikpapan, ditambah lagi minim progress, serta gejolak yang terjadi masyarakat tak membuat Pemkot bertindak.
“Jadi saya melihat PU seperti terdesak, tidak punya pilihan berani. Harusnya diintervensi, pemerintah turun. Karena biar bagaimanapun itu proyek Dinas PU,” tegas Syukri Wahid.
Syukri mengingatkan, pola kerja keras kepala PT Fahreza akan berdampak buruk nantinya. Padahal, Parlemen Balikpapan melalui Komisi III juga telah lama merekomendasikan pemutusan kontrak PT Fahreza.
“Siap-siap PU kalau memperpanjang dengan semua konsekuensi yang akan dipikul. Sepengalaman saya berdinas di DPRD Komisi III, baru ada ini kontraktor, yang mohon maaf, buta tuli,” ujar Syukri Wahid.
“Sudah SP1,2,3, sudah semua memenuhi syarat memutus kontrak. Menurut saya kalau diamputasi dari awal tentu tidak separah ini. Sisa tiga bulan, itu mustahil,” tuturnya.
Teranyar, kontraktor berpusat di Jakarta itu mengeruk parit depan Inhutani meski hasil pertemuan yang difasilitasi Sekretaris Daerah Balikpapan, Muhaimin, memerintahkan penghentian kegiatan. (adhi suhardi)