Penetapan Hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, KPU Tunggu Putusan MK

Jajaran KPU Kaltara memberikan hasil rapat pleno rekapitulasi terhadap jajaran Bawaslu Kaltara

NOSAKALTARA, TANJUNG SELOR – Penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Kalimantan Utara) menunggu putusan Mahkamah Konsitusi (MK)

Hal ini disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara Divisi Teknis Penyelenggara, Chairulliza kepada Nosa Kaltara. Mereka menunggu pemberitahuan ada atau tidaknya permohonan sengketa pada hasil pilkada dari MK.

“Terhadap paslon kalau ada yang merasa keberatan boleh mengajukan sengketa hasil ke MK. Nanti di MK akan mencatat dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi), daerah-daerah mana yang ada pengajuan sengketa. Apakah nanti Kaltara, termasuk kabupaten/kota di Kaltara, ada sengketa di MK atau tidak, kita tunggu rilis dari MK saja,” jelasnya.

Dia mengatakan, mempersilahkan kepada paslon ataupun pihak-pihak lain yang merasa tidak terima dengan hasil Pilkada untuk melakukan gugatan di MK.

Disinggung soal adanya potensi gugatan di MK terhadap hasil Pilkada, Chairulliza mengakui memang masih berpotensi.

Namun secara tegas, ia menyampaikan pihaknya siap menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul berkaitan dengan proses Pilkada 2024, salah satunya sengketa pilkada di MK.

“Prinsipnya siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan. Kerja-kerja KPU kan, kerjanya bertanggung jawab dan bisa kita pertanggung jawabkan. Kalau ada paslon atau yang menggugat dan mendalilkan, silahkan dalil itu di buktikan dan kita akan pertanggung jawabkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, KPU Kaltara telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi itu, Pasangan Zainal A Paliwang – Ingkong (ZIAP) dengan dukungan 12 partai politik (parpol) itu, berhasil meraup suara tertinggi dengan raihan 194.021 suara.

Sementara pasangan Yansen TP – Suratno (YESS) yang diusung 3 parpol, berhasil meraih 97.244 suara sah.

Lalu untuk pasangan Sulaiman – Adri Paton (SULTON) dengan dukungan 2 parpol, berada di urutan ketiga dengan raihan 40.228 suara sah.

Hasil penghitungan suara pada rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi, mencatat di Kabupaten Bulungan pasangan SULTON meraup 8.363 suara. Sementara ZIAP di angka 47.260, dan YESS sebesar 16.856 suara.

Lalu di Kabupaten Malinau, paslon YESS dengan nomor urut 3 mengungguli kedua pasangan lain dengan raihan 20.601. Paslon tersebut menang tipis dari pasangan ZIAP yang meraup 20.295 suara.

Kemudian untuk pasangan SULTON, hanya berhasil meraup suara di Kabupaten Malinau sebanyak 1.018 suara.

Di Kabupaten Nunukan, pasangan ZIAP cukup superior dengan raihan 61.781. Angka tersebut unggul cukup tinggi dari kedua pasangan lainnya yaknis SULTON meraup 10. 912 suara, sementara YESS meraup 32.237 suara.

Sementara di Kabupaten Tana Tidung, pasangan ZIAP juga unggul cukup tinggi dengan meraih 9.394 suara sah. Sementara pasangan YESS hanya meraih 5.606 disusul kemudian pasangan SULTON yang meraih 1.441.

Sementara didaerah terakhir yakni Kota Tarakan, pasangan ZIAP juga unggul cukup tinggi dengan raihan 55.291 suara. Lalu untuk pasangan SULTON meraih 18. 494, sementara pasangan YESS meraih 21.944.

Terhadap perolehan suara tersebut, melalui rapat pleno terbuka, KPU Kaltara menetapkan pasangan ZIAP berhasil memenangkan kontestasi Pilkada 2024 dengan raihan 194.021 suara.

Meski ada beberapa bahan catatan dan rekomendasi, namun akan menjadi catatan untuk dimasukkan dalam kejadian khusus oleh pihak KPU Kaltara. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *