Dana Karbon untuk Penanganan Karhutla Kaltim Tak Besar Tapi Ada

Ilustrasi Karhutla di Kabupaten Berau-Dok Nosa

Meski nilainya tak terlalu besar, ternyata dana alokasi dari dana karbon bisa mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini.

——————————-

Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur (Kaltim), menyiapkan total anggaran sekitar Rp14,2 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah. Dana tersebut berasal dari sejumlah sumber pembiayaan, dan telah didistribusikan untuk mendukung penanganan di lapangan.

Total anggaran tersebut mencapai Rp14.203.178.937. Dana itu terdiri dari penambahan pagu sumber dana darurat sebesar Rp6,958 miliar, Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) Rp3,782 miliar, DBH SDA Kehutanan-Dana Reboisasi (DR) Rp2,863 miliar, serta Dana Bagi Hasil (DBH) Umum Rp599,3 juta.

Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Dishut Kaltim Hadi Waluyo mengatakan, tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan penanganan karhutla yang tersebar di sejumlah wilayah kerja Dishut Kaltim.

“Kalau untuk penanganan karhutla, sumber dananya ada dari dana darurat, FCPF-CF, DBH DR, dan DBH umum. Totalnya sekitar Rp14,2 miliar,” kata Hadi kepada Disway Kaltim,pada Selasa (6/10/2026).

Hadi merujuk pada Surat Edaran Gubernur Nomor : 900.1.1/5130/III/BPKAD , tanggal 19 September 2026, tentang Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 serta Pagu Perangkat Daerah Dalam Rangka Penanganan Karhutla, Dinas Kehutanan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp6.958.000.000.

Ditujukan untuk penanganan KARHUTLA.Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ, tanggal 9 September 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan bantuan Keuangan dari pemerintah Daerah Lainnya Kepada Pemerintah Provinsi dan kabupaten/Kota di Wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalbar, Kalteng, Kalsel dan Kaltim dalam rangka Penanganan Karhutla

Menurut Hadi, dana tersebut telah didistribusikan ke 19 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dishut Kaltim yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Distribusi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah serta kebutuhan penanganan karhutla di masing-masing daerah.

“Dana ini tersebar di 19 UPTD kami. Kecuali UPTD KPHL Batu Rook karena kondisi alamnya tidak terlalu terdampak terkait kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Distribusi anggaran tersebut telah berjalan sejak akhir Agustus hingga September 2026. Hadi menyebut anggaran tersebut sudah dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penanggulangan karhutla setelah proses penganggaran dilakukan.

“Untuk distribusinya sudah berjalan pada September. Penganggarannya di murni, artinya bisa digunakan langsung untuk penanggulangan itu,” katanya.

Selain dana darurat, Dishut Kaltim juga menggunakan sumber pembiayaan FCPF-CF untuk mendukung penanganan karhutla. Anggaran yang dialokasikan dari sumber tersebut mencapai Rp3,782 miliar.

Hadi mengatakan, penggunaan dana FCPF-CF memiliki cakupan kegiatan yang lebih luas. Sebagian anggaran memang digunakan untuk mendukung penanganan karhutla, sedangkan bagian lainnya diarahkan untuk membiayai kegiatan kehutanan lain.

“Kalau yang FCPF-CF untuk karhutla sekitar Rp3.782.520.000. Sisanya digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan lain seperti perhutanan sosial,” ungkap Hadi.

Ia menambahkan, distribusi anggaran untuk penanganan karhutla dilakukan melalui bidang teknis dan UPTD Dishut Kaltim. Mekanisme tersebut membuat dukungan anggaran dapat langsung diarahkan kepada unit yang menjalankan kegiatan di lapangan.

“Ini terdistribusi ke masing-masing UPTD kami di seluruh kabupaten kota. Itu ada di sana semua, khusus untuk penanganan karhutla,” tegasnya.

Dishut Kaltim juga memanfaatkan DBH SDA Kehutanan-Dana Reboisasi sebesar Rp2,863 miliar untuk mendukung penanganan karhutla. Sumber pembiayaan tersebut menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan lapangan.

Hadi mengatakan, pemilihan sumber dana disesuaikan dengan karakter kegiatan yang akan dibiayai. Sejumlah kebutuhan yang berkaitan dengan emisi dan pengelolaan kehutanan dapat menggunakan sumber dana lain sesuai ketentuan penggunaannya.

“Kalau seperti BBM atau segala macam yang terkait dengan emisi, kami ambilkan dari sumber dana lain seperti DBH DR,” jelasnya.

Sementara itu, anggaran dari DBH Umum yang digunakan untuk penanganan karhutla tercatat sebesar Rp599,359 juta. Dengan tambahan dari seluruh sumber tersebut, total dukungan anggaran penanganan karhutla yang dihimpun Dishut Kaltim mencapai lebih dari Rp14,2 miliar.

Pada Anggaran Perubahan 2026, Dishut Kaltim juga mendapatkan tambahan dana dari FCPF dengan nilai sekitar Rp19 miliar. Namun, Hadi belum dapat memastikan besaran dana dari tambahan tersebut yang secara khusus akan digunakan untuk penanganan karhutla.

Kalau Rp19 miliar itu kalau ditanya berapa untuk penanggulangan karhutla, perlu dilakukan diskusi lebih lanjut terkait besran untuk penanganan Karhutla. Karena tersebar di 20 UPTD tadi,” tuturnya.

Melansir dari data BPBD Provinsi Kaltim,area terbakar akibat karhutla di Kaltim mencapai 6.684 hektare sejak Januari hingga 22 September 2026. Dari total 6.684 lahan terbakar sepanjang Januari-22 September 2026, seluas 4.500 hektar berada di luar kawasan hutan. Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat dengan area terdampak karhutla paling luas, yakni 2.026 hektar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Rusmadi di Samarinda, Selasa, mengatakan realisasi dana darurat tersebut sangat krusial untuk memastikan keselamatan dan kelancaran tugas para personel di lapangan.

“Dana FCPF sebesar Rp5 miliar direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan darurat karhutla, seperti operasional lapangan, konsumsi, obat-obatan, dan fasilitas peralatan tim,” ujarnya.

Selain itu, aksi tanggap darurat di garis depan turut didukung secara masif oleh lebih dari 5.000 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.

Untuk menjamin keberlanjutan operasi pemadaman dan mitigasi karhutla di tengah cuaca yang masih kering, pemerintah provinsi mengupayakan penambahan alokasi anggaran kedaruratan.

“Pemerintah saat ini tengah mengupayakan pembahasan sisa dana karbon dari Rp19 miliar agar dapat digunakan khusus untuk penanganan karhutla lebih lanjut,” kata Rusmadi.(ARI RACHIM/ARIE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *