Kebijakan belajar dari rumah akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya diterbitkan Pemkab Bulungan, kebijakan serupa juga telah diambil Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Utara (Kaltara).
Penyesuaian pembelajaran tersebut, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Utara, Muh. Saleh, mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang Terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan jiwa anak-anak kita, para guru, tenaga kependidikan, pengasuh pesantren, dan seluruh warga satuan pendidikan harus terlindungi dari dampak kabut asap akibat karhutla,” ujar Muh. Saleh di Tanjung Selor, dikutip dari laman Kementerian Agama, Selasa (1/9/2026).
“Belajar tetap berjalan, tetapi keselamatan tidak boleh dikompromikan. Kita tidak ingin anak-anak harus datang ke sekolah ketika kondisi udara belum memungkinkan,” tambahnya.
Untuk itu, Saleh meminta Kemenag kabupaten dan kota, pengelola satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua berkoordinasi, untuk memastikan pembelajaran dari rumah berjalan secara tertib dan fleksibel.
Satuan pendidikan juga diminta tidak membebani peserta didik dengan tugas yang berlebihan selama belajar dari rumah. Materi dan metode pembelajaran perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta didik, tanpa mengabaikan capaian pembelajaran.
“Ini bukan berarti pendidikan berhenti. Ini merupakan cara kita melindungi anak-anak, sekaligus memastikan mereka tetap mendapatkan hak belajar,” katanya.
Ia juga meminta setiap satuan pendidikan terus memantau perkembangan kualitas udara serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan instansi terkait. Pola pembelajaran dapat kembali disesuaikan berdasarkan kondisi di masing-masing wilayah.
“Untuk sementara, mari kita utamakan keselamatan. Pendidikan tetap kita jalankan, tetapi kesehatan dan keselamatan warga madrasah serta satuan pendidikan keagamaan di Kalimantan Utara menjadi prioritas,” tegasnya. (fen)












