Wacanakan Enam Hari Kerja, Untuk Genjot Pendapatan Daerah

Aktivitas pelayanan di Bapenda Kaltara, beberapa waktu lalu.///DOK

Wacana penambahan hari kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali mengemuka.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan wacana itu berkaitan dengan kebutuhan optimalisasi pelayanan pada unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah.

“Ada masukan dari teman-teman Bapenda, ada penambahan hari kerja di hari Sabtu. Mereka ada kegiatan extra time untuk bagaimana mengejar PAD,” ujar Andi, Senin (22/6/2026).

Usulan Bapenda yaitu agar sejumlah layanan tetap buka hingga Sabtu, sehingga masyarakat memiliki waktu lebih luas untuk mengakses pelayanan, sekaligus mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah.

Menindaklanjuti usulan tersebut, pihaknya akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap ketentuan jam kerja ASN yang saat ini berlaku, terutama pada sektor pelayanan publik.

“Jadi mereka membuka ruang pelayanan di hari Sabtu. Ini nanti mungkin menjadi masukan dalam rangka kita me-review kembali regulasi terkait jam kerja itu, khususnya untuk pelayanan,” ungkapnya.

Andi menyebut, peluang penerapan kebijakan tersebut pada organisasi perangkat daerah (OPD) lain juga terbuka, terutama bagi instansi yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, skema pelayanan hingga Sabtu sejatinya bukan hal baru di lingkungan pemerintah, karena sejumlah instansi sudah lebih dulu menerapkannya.

“Yang selama ini sudah melaksanakan itu kan rumah sakit. Kemudian disusul oleh teman-teman di Bapenda untuk upaya bagaimana bisa mengejar peningkatan PAD,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut, sebelum menetapkan kebijakan hari kerja pelayanan hingga Sabtu. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *