Terapkan Barcode di Kamar Hunian

Sistem barcode di kamar hunian Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. (IST)

RUTAN Kelas IIB Tanjung Redeb terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan dan keamanan warga binaan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inovasi terbaru yang diterapkan adalah penggunaan sistem barcode pada setiap kamar hunian guna mempermudah proses pemantauan jumlah penghuni secara cepat, akurat, dan real time.

Penerapan teknologi tersebut menjadi bagian dari langkah modernisasi layanan pemasyarakatan yang dilakukan Rutan Tanjung Redeb sepanjang tahun 2026. Dengan sistem ini, petugas tidak lagi mengandalkan pencatatan manual saat melakukan pengecekan penghuni, melainkan cukup melakukan pemindaian barcode yang telah dipasang di setiap kamar.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Tanjung Redeb, Winarno menjelaskan, penggunaan barcode mulai diterapkan sejak awal tahun sebagai bagian dari program digitalisasi pengawasan di lingkungan rutan.

“Barcode kami tempel di setiap kamar. Jadi untuk aplusan atau pengecekan penghuni, petugas langsung bisa mengetahui jumlah penghuni yang ada di dalam kamar tersebut,” ujarnya.

Menurut Winarno, sistem ini memungkinkan data penghuni kamar muncul secara otomatis setelah barcode dipindai. Dengan demikian, setiap perubahan jumlah penghuni dapat langsung diketahui petugas tanpa harus melakukan pengecekan manual yang memerlukan waktu lebih lama.

“Misalnya setelah barcode dipindai, langsung muncul data penghuni. Kalau sebelumnya 10 orang lalu menjadi sembilan orang, itu langsung terpantau. Jadi lebih mempermudah pengawasan,” jelasnya.

Ia menuturkan, kehadiran teknologi barcode memberikan manfaat besar dalam mendukung keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Setiap perubahan jumlah penghuni kamar dapat segera terdeteksi sehingga meminimalkan potensi kesalahan data maupun gangguan keamanan yang mungkin terjadi.

Selain meningkatkan efisiensi kerja petugas, sistem digital tersebut juga memperkuat akurasi data penghuni yang tersimpan dalam sistem pengawasan internal. Langkah ini sejalan dengan upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendorong transformasi digital pada satuan kerja pemasyarakatan di berbagai daerah.

Tidak hanya mengandalkan barcode, Rutan Tanjung Redeb juga melengkapi setiap kamar hunian dengan papan informasi perkara warga binaan, papan tersebut memuat identitas penghuni beserta jenis perkara dan pasal yang dikenakan.

“Sehingga memudahkan petugas dalam melakukan pemantauan dan identifikasi,” pungkasnya. (TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *