Dewan Dibuat Kecewa, Pemprov Tak Hadir Paripurna Tanpa Konfirmasi

Rapat Paripurna di DPRD Kaltim yang terpaksa batal terlaksana di pagi hari karena absennya Pemprov Kaltim.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), membuat kecewa DPRD Kaltim, karena tak komunikasi tak hadir rapat paripurna pagi kemarin. Hingga rapat ditunda.

——————————

Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/6/2026) terpaksa ditunda, setelah pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tidak hadir hingga menjelang waktu istirahat siang.

Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim tersebut seharusnya dimulai pukul 10.00 Wita, dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kalimantan Timur. Terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2025.

Agenda tersebut, merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dan telah dijadwalkan secara resmi melalui surat undangan DPRD Kaltim Nomor 100.1.4.4/II-1460/Set.DPRD tertanggal 15 Juni 2026.

Namun hingga sekira pukul 11.42 Wita, tidak satu pun unsur Pemprov Kaltim hadir di ruang rapat. Kondisi itu membuat pimpinan dan anggota DPRD, serta tamu undangan yang telah hadir sejak pagi, harus menunggu selama lebih dari dua jam.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin mengkritik keras atas absennya pihak eksekutif dalam agenda paripurna tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran tanpa adanya perwakilan maupun pemberitahuan resmi merupakan bentuk tidak menghargai lembaga legislatif.

“Kita ini kan sejajar dengan pemerintah. Minimal asisten yang mewakili gubernur. Ini satu pun tidak ada yang hadir. Jadi ini tidak menghargai lembaga. Ini saya menggunakan bahasa saya, bahasa konstitusional, hak saya selaku anggota DPRD. Ini bukan dari pimpinan, tapi dia tidak menghargai lembaga,” tegas Jahidin kepada awak media.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pernyataannya merupakan sikap pribadi sebagai anggota DPRD yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik terhadap jalannya pemerintahan.

Ia juga menyoroti lamanya waktu tunggu yang harus dijalani anggota dewan maupun tamu undangan. Menurut Jahidin, keterlambatan tersebut semakin disesalkan karena tidak disertai informasi ataupun pemberitahuan resmi dari pihak Pemprov Kaltim. “Ya, kita sudah menunggu dua jam lebih, tamu juga sudah nunggu. Tidak ada kabar sama sekali,” katanya.

Jahidin mengungkapkan, surat undangan rapat telah disampaikan secara resmi sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, seharusnya ada konfirmasi apabila pihak pemerintah berhalangan hadir.

Jika memang terdapat kendala yang menyebabkan keterlambatan atau ketidakhadiran, setidaknya pemerintah dapat menyampaikan konfirmasi kepada DPRD agar agenda dapat disesuaikan. “Kecewa. Bukan kecewa saya sendiri, rakyat Kalimantan Timur kecewa,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan rapat akhirnya diputuskan untuk ditunda karena pihak eksekutif tidak hadir hingga menjelang siang. “Ini batal karena Pemprov enggak datang. Jadi ditunda,” kata Ananda.

Menurutnya, penundaan dilakukan mengingat waktu sudah mendekati jam makan siang. DPRD berencana menjadwalkan kembali rapat paripurna tersebut pada malam hari. “Ada kesibukan. Rencananya ditunda malam ini. Tapi kita masih menunggu informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai alasan ketidakhadiran Pemprov Kaltim, Ananda mengaku hingga saat itu DPRD belum menerima penjelasan resmi.

“Belum ada informasi dari Pemprov. Jadi kita tunda dulu karena sudah mau masuk makan siang juga kan waktunya,” imbuhnya.

Ananda menilai, kedepan perlu ada perbaikan dalam tata administrasi dan komunikasi antarlembaga, khususnya apabila terdapat kendala yang menyebabkan perubahan jadwal atau ketidakhadiran dalam agenda resmi DPRD.

“Seharusnya dari pihak Pemprov kalau memang ada kesibukan lain atau ada hal-hal yang tidak bisa ditinggalkan, ya seharusnya bersurat. DPRD ini juga memiliki kegiatan-kegiatan dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Badan Musyawarah,” sebutnya.

“Ke depan harus kita perbaiki tata administrasinya juga, birokrasi administrasi surat-menyuratnya juga harus diperbaiki,” sambungnya.

Briefing Internal Jadi Alasan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membantah sengaja tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Kaltim yang sempat menuai kritik dari sejumlah anggota dewan. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan, tidak ada instruksi untuk melewatkan rapat paripurna maupun mengabaikan undangan DPRD.

“Tidak ada. Kita sudah siap ikut ke paripurna. Masa kita skip, orang kita memberikan tanggapan,” ungkap Sri, ditemui usai rapat bersama Banggar DPRD Kaltim, Senin, (22/6/2026).

Menurutnya, ketidakhadiran unsur pemerintah saat rapat berlangsung disebabkan agenda briefing internal yang belum selesai. Sri menjelaskan, saat briefing berlangsung terdapat sejumlah persoalan yang harus dibahas hingga tuntas sehingga jadwal kehadiran ke DPRD mengalami penyesuaian.

“Di dalam briefing ada beberapa persoalan yang harus dibahas, jadi kita sampai tuntas membahasnya. Tapi kita sudah siap ikut ke paripurna,” ujarnya.

Sri juga membantah adanya perintah untuk sengaja tidak menghadiri rapat paripurna.

“Tidak ada itu. Jangan keliru ya, tidak ada,” tegasnya.

Ia menilai persoalan tersebut, lebih disebabkan miskomunikasi terkait jadwal pelaksanaan rapat.

“Kita sampaikan sedang briefing, tapi malam kita ketemu dan melaksanakan rapat paripurna bersama,” tutup Sri Wahyuni. (MAYANG SARI/ARIE)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *