Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai mendorong penerapan manajemen talenta, sebagai upaya peningkatan kompetensi pegawai di seluruh kabupaten dan kota.
“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, provinsi memiliki tugas melakukan pembinaan kepada seluruh kabupaten dan kota. Termasuk memberikan fasilitasi terhadap berbagai kegiatan kepegawaian yang akan terus kami lakukan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, penguatan kapasitas ASN menjadi salah satu fokus yang terus dilakukan, seiring penerapan sistem manajemen talenta dalam tata kelola kepegawaian. Sistem tersebut menempatkan kompetensi pegawai sebagai salah satu aspek penting dalam mendukung kinerja organisasi.
“Ke depan, kita dituntut untuk melaksanakan manajemen talenta. Dalam sistem itu, pengembangan kompetensi menjadi hal yang sangat penting,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan organisasi yang terus berkembang menuntut aparatur memiliki kemampuan yang adaptif dan profesional.
“Jadi, peningkatan kualitas pegawai tidak hanya diarahkan pada penguasaan kemampuan teknis, tetapi juga untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan birokrasi ke depan,” jelasnya.
Ia mengatakan, pengembangan kompetensi menjadi bagian penting dalam menyiapkan talenta-talenta aparatur, yang nantinya dapat mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan pemerintahan.
“Prioritas kami adalah peningkatan kapasitas SDM ASN di semua tingkatan. Kompetensi pegawai harus terus diperkuat, agar mampu mendukung kinerja organisasi dan pelayanan publik,” kata Andi. (Muhammad Efendi)












