Minim Penerangan, DPRD Minta Tambah PJU

Anggota Komisi III DPRD Berau, Ratna. (Dok.Disway Kaltim)

MINIMNYA keberadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Kondisi jalan yang masih minim pencahayaan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus meningkatkan risiko terjadinya tindak kriminalitas.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Ratna, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Berau segera melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap kawasan yang masih gelap dan membutuhkan fasilitas penerangan jalan. Menurutnya, keberadaan lampu jalan tidak hanya berfungsi mendukung kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Ratna menilai masih banyak ruas jalan di wilayah Berau yang belum memiliki penerangan memadai. Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai aktivitas melanggar hukum.

“Terkait PJU, pemasangannya di mana saja? Karena saya perhatikan lumayan banyak jalan yang kurang penerangannya. Ini bisa berbahaya,” ujarnya.

Selain potensi kriminalitas, minimnya penerangan jalan juga dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari ketika jarak pandang pengendara menjadi terbatas. Karena itu, DPRD berharap program pemasangan PJU dapat dipercepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Rusnan Hefni, memastikan bahwa program pemasangan PJU tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses pemetaan dan penentuan titik-titik yang akan menjadi sasaran pemasangan lampu jalan baru.

“Untuk penempatan PJU sendiri sampai sekarang masih dalam proses,” kata Rusnan Hefni.

Berdasarkan data Dishub Berau, terdapat empat kecamatan yang masuk dalam prioritas pemasangan PJU pada tahap selanjutnya, yakni Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Gunung Tabur, dan Sambaliung. Keempat wilayah tersebut dipilih berdasarkan kebutuhan penerangan dan tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

Rusnan juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat pembagian kewenangan dalam pengelolaan dan pemasangan lampu jalan di Kabupaten Berau. Untuk PJU Tenaga Surya (PJU TS), pengelolaannya kini menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) karena lebih banyak difungsikan sebagai elemen pendukung estetika kawasan.

“Karena untuk sekarang ini pemasangan PJU khususnya PJU TS ini diambil alih Dinas PU. Kenapa? Karena itu bersifat penerangan berupa aksesoris atau estetika,” pungkasnya. (TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *