Ajak Perusahaan Berkolaborasi, Pemprov Kaltara Dorong Optimalisasi CSR

Wagub Ingkong Ala memimpin Rakor Tindak Lanjut Kesepakatan Bersama Badan Usaha, Rabu (10/6).- IST

Berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat membuat hampir seluruh pemerintah daerah harus memutar otak, agar pembangunan dan program-program yang disusun dapat terlaksana.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), misalnya, mengajak badan usaha berkolaborasi, guna mendukung pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, mengatakan seluruh pihak harus bergerak cepat merealisasikan berbagai komitmen yang telah disepakati bersama, demi mendukung pembangunan daerah.

“Saya ingin kita menyamakan dan menindaklanjuti apa yang telah disepakati saat pertemuan dengan investor besar di Jakarta. Kerja sama dan kolaborasi ini penting untuk membangun Kaltara,” ujar Ingkong dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Kesepakatan Bersama Badan Usaha di Wilayah Provinsi Kaltara, dikutip dari laman Diskominfo Kaltara, Rabu (10/6).

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya dilaksanakan Gubernur Kaltara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, pemerintah kabupaten/kota, serta pimpinan perusahaan sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Menurut Ingkong, kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan akibat ketidakpastian ekonomi, menuntut pemerintah lebih kreatif mencari sumber dukungan pembangunan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun program prioritas yang terintegrasi dengan visi dan misi pembangunan daerah.

Program-program tersebut, terutama di sektor infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, nantinya akan ditawarkan kepada perusahaan melalui skema CSR.

“Kita minta seluruh perangkat daerah membuat program tuntas yang terintegrasi dengan visi dan misi prioritas gubernur. Nantinya akan kita tawarkan kepada perusahaan pertambangan, perkebunan dan kehutanan,” tegasnya.

Selain mendorong optimalisasi CSR, rakor juga membahas penertiban pajak dan retribusi sektor industri, khususnya terkait legalitas dan kepatuhan perusahaan dalam pelaporan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltara.

Ingkong meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mendata kebutuhan pembangunan di lima kabupaten/kota, sekaligus melakukan verifikasi terhadap data alat berat milik perusahaan, guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“Nanti kita akan turun bersama untuk mengecek data alat berat perusahaan, apakah sudah terdaftar dan memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *